Satgas-TMMD beri penyuluhan kamtibmas di Desa Galumpang Toli-toli

id Satgas TMMD,Penyuluhan kamtibmas ,Sulteng ,Kabupaten Tolitoli

Satgas-TMMD beri penyuluhan kamtibmas di Desa Galumpang Toli-toli

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Toli-toli AKP Nirman Djamali menyampaikan materi kepada masyarakat Desa Galumpang, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Toli – Toli, Senin (25/9/2023). (ANTARA/HO-Penrem 132/Tadulako)

Palu (ANTARA) - Satuan tugas program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 memberikan penyuluhan terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Balai Desa Galumpang, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Toli – Toli.
 
"Selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD non fisik juga kami laksanakan seperti melaksanakan penyuluhan hukum dan kamtibmas," kata Dansatgas TMMD 118 Kodim 1305/Buol Toli-toli Letkol Inf Dedi Akhirudin dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa.
 
Ia menyebutkan selain penyuluhan hukum dan kamtibmas, kegiatan non fisik lain yang dilaksanakan yakni bakti sosial pengobatan gratis dan pemberian sembako, penyuluhan/sosialisasi wawasan kebangsaan, bela negara dan deradikalisasi.
 
Dia menjelaskan penyuluhan hukum dan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
 
Menurut dia, TMMD bertujuan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dan sekaligus untuk pemberdayaan potensi lokal yang berkualitas, serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.
 
Pada kesempatan itu, Satgas program TNI TMMD bekerja sama dan bersinergi dengan Polres Toli-toli untuk memberikan penyuluhan.
 
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Toli-toli AKP Nirman Djamali mengatakan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan gambaran potensi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
 
"Ada beberapa potensi pemicu gangguan kamtibmas di antaranya penyalahgunaan narkoba, penipuan dan pencurian," kata dia.
 
Sebagai narasumber, dia juga menjelaskan kepada masyarakat terkait proses hukum yang berlaku saat ini bagi yang melakukan tindakan tersebut.

"Kami berharap kegiatan ini juga semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.