Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung mengatakan hasil sidang kode etik profesi atas mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mendapati tiga pelanggaran sehingga dipecat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat, mengatakan hasil putusan sidang kode etik profesi terhadap AKP AG pada Kamis (19/10) yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tercela.
"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," kata dia.
Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut
buntut dari tindak pidana peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG.
"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," kata dia.
Kemudian, katanya, barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP AG.
"Keterangan AKP AG uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa AKP AG masih melakukan banding dari putusan sidang kode etik tersebut.
"Banding ini merupakan hak daripada yang bersangkutan,” kata dia pula.
Berita Terkait
Polda Sulteng pastikan anggota Ditpolairud aniaya warga diproses hukum
Minggu, 12 Mei 2024 16:37 Wib
Polda Sulteng kerahkan 68 personel BKO dukung pengamanan di Buol
Minggu, 12 Mei 2024 9:31 Wib
Polres Sigi tingkatkan razia dan patroli cegah peredaran miras
Sabtu, 11 Mei 2024 18:56 Wib
Polda Sulteng terus perkuat silaturahmi dengan tokoh agama jaga kamtibmas
Sabtu, 11 Mei 2024 14:18 Wib
Polda Sulteng terus optimalkan peran tokoh agama tangkal paham radikal
Kamis, 9 Mei 2024 14:57 Wib
Polres Sigi raih penghargaan penyelesaian kasus tertinggi di Provinsi Sulteng
Kamis, 9 Mei 2024 13:49 Wib
Korlantas kirim 1.530 personel BKO amankan rute World Water Forum
Kamis, 9 Mei 2024 12:12 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang via WA
Kamis, 9 Mei 2024 12:06 Wib