KPU Kabupaten Sigi persiapkan logistik pemungutan suara untuk 826 TPS

id logistik pemilu,pemilu serentak,pemilu 2024,kpu sigi,soleman

KPU Kabupaten Sigi persiapkan logistik pemungutan suara untuk 826 TPS

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman (kiri) bersama Anggota KPU Kabupaten Sigi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anhar Lasingki, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mempersiapkan logistik pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 untuk 826 TPS se-kabupaten tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di Sigi, Jumat, mengemukakan bahwa terkait dengan logistik, KPU Kabupaten Sigi telah menerima kiriman logistik berupa kotak suara sebanyak 4.160 buah kotak, dan 3.320 bilik suara. Di samping itu, juga telah menerima logistik berupa kabel pengikat, segel, dan tinta.

"Jadi, ada lima item logistik yang sudah kami terima," sebutnya.

Ia mengemukakan bahwa semua logistik tersebut tersimpan di gudang logistik KPU, yang selanjutnya akan didistribusikan ke 826 tempat pemungutan suara (TPS), tersebar di 176 desa, 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi.

Ia mengakui bahwa KPU Sigi masih menunggu alat kelengkapan TPS lainnya seperti surat suara pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

"Saat ini alat kelengkapan lainnya  sedang dilakukan pengadaan, melalui mekanisme peraturan perundang - undangan," sebutnya.

"Kami lagi menunggu pengiriman logistik tersebut," katanya.

Dia mengatakan bahwa KPU Sigi dari aspek ketersediaan sarana, telah siap menerima kiriman logistik tersebut, untuk disimpan di gudang logistik milik KPU Sigi.

"Berkaitan dengan kapasitas yang lain, juga kami telah siap untuk melakukan tindak lanjut setelah keseluruhan logistik tersebut tiba di Sigi," katanya.

Ia memastikan bahwa semua kebutuhan logistik dan alat kelengkapan TPS, telah disesuaikan dengan kebutuhan 826 TPS se-Kabupaten Sigi.

Selain itu, KPU Sigi mempersiapkan perekrutan 7.434 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setiap TPS terdapat sembilan petugas, yakni tujuh anggota KPPS dan dua orang sebagai pengamanan dan ketertiban TPS.

Dengan demikian, total KPPS yang dibutuhkan sebanyak 7.434 orang untuk 826 TPS se-Kabupaten Sigi.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 bahwa pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, dan penghitungan suara mulai tanggal 14 - 15 Februari 2024. Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari - 20 Maret 2024.

Dengan demikian terhitung mulai tanggal 24 November 2023, tersisa 82 hari menuju pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum serentak 2024.