Imigrasi Kelas II Banggai layani pembuatan paspor calon jamaah haji

id Imigrasi Banggai ,Pembuatan paspor ,Calon jamaah haji ,Sulteng ,Kabupaten Banggai

Imigrasi Kelas II Banggai layani pembuatan paspor calon jamaah haji

Calon jamaah haji asal Kabupaten Banggai melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai, Kabupaten Banggai, Selasa (28/11/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai di Sulawesi Tengah melayani pembuatan paspor bagi para calon jamaah haji 2024 asal kabupaten Banggai.
 


"Kami berkomitmen memberikan kecepatan dalam pelayanan serta terus memastikan prosedur berjalan lancar, ini adalah hak masyarakat," kata Kepala Kanim Banggai Deitje Hakim di Kabupaten Banggai, Selasa.

 

Ia menjelaskan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji di Kanim Banggai berlangsung selama empat hari, yakni pada 27 hingga 30 November 2023.

 

Pembuatan paspor tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kanim Banggai yang dibagi ke dalam dua sesi guna memaksimalkan pelayanan.

 

"Ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta memastikan proses berjalan dengan baik dan efisien," katanya.

 

Sebanyak 260 calon haji melakukan pembuatan paspor, meliputi pemeriksaan berkas, entri data, pengambilan biometrik dan wawancara.

 

Hakim mengatakan ratusan calon jamaah haji telah diinstruksikan oleh Kemenag untuk datang sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja cepat dari Kanim Non-TPI Banggai.

 

"Tentunya sangat mengapresiasi atas kecepatan layanan dari jajaran Kanim Banggai, kami terus berupaya agar segala layanan dapat terfasilitasi dengan baik," kata dia.

 

Dia berharap seluruh calon jamaah haji yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadahnya.