Timnas AMIN: Hal pribadi bercampur dengan kebijakan harus dipersoalkan

id Pemilu 2024, Pilpres 2024, Timnas AMIN, jumhur hidayat,anies-muhaimin

Timnas AMIN: Hal pribadi bercampur dengan kebijakan harus dipersoalkan

Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Jumhur Hidayat di Jakarta, Sabtu (13/1/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

Jakarta (ANTARA) -
Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Jumhur Hidayat mengatakan bahwa hal pribadi yang bercampur-aduk dengan kebijakan publik harus dipersoalkan dalam debat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Menurut dia, campur aduk antara urusan pribadi dan kebijakan publik adalah bentuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Karena itu dia menilai bahwa hal yang berpotensi merupakan bentuk KKN, bukan merupakan hal yang pribadi.

"Itu harus dipersoalkan (KKN), walaupun itu pribadi ya. Tapi kalau (hujatan) kamu 'jelek', kamu 'gendut, ya nggak boleh lah, itu tidak begitu ya," kata Jumhur di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, menurut dia permasalahan KKN merupakan substansi yang harus diungkapkan karena perilaku tersebut adalah musuh bersama. Dia mengatakan pemberantasan KKN juga merupakan amanat dari undang-undang dan ketetapan MPR.

"Misalnya kita mempermasalahkan sebuah kebijakan yang kok banyak orang-orang partai kamu, kok banyak orang-orang saudaramu," ujarnya

Karena itu dia meyakini pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar memiliki standar etika yang tinggi.


"Masyarakat kita sudah pintar. Saya tadi melihat ada video, dari debat banyak orang beralih (dukungan) ke Anies, setelah debat (pilpres)," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.