Ketua FKUB minta warga jaga situasi kondusif di Sulteng pada Pemilu 2024

id hasil pemilu,pemilu 2024,pemilu damai,fkub sulteng

Ketua FKUB minta warga jaga situasi kondusif di Sulteng pada Pemilu 2024

Ketua FKUB Sulteng Prof Kiai Haji Zainal Abidin. (ANTARA/HO-Dokumentasi FKUB Sulteng)

Palu (ANTARA) - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Prof Kiai Haji Zainal Abidin meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif memasuki tahapan perhitungan dan rekapitulasi suara pada pelaksanaan Pemilu 2024.
 
"Masyarakat agar tetap tenang, kita semua harus menunggu informasi resmi dari penyelenggara pemilu yaitu KPU terkait perolehan suara pemilu 2024," kata Zainal Abidin di Palu, Kamis.
 
Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terpancing atau percaya adanya informasi tidak benar tentang perolehan suara di media sosial (medsos).
 
Menurut dia, tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah Sulteng secara umum berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
 
 
Ia mengatakan situasi ini tidak terlepas dari upaya Polri, khususnya Polda Sulteng, yang dengan terus berupaya menciptakan pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif di wilayah itu.
 
"Kita patut berikan apresiasi atas kerja Polda Sulteng yang secara serius menyiapkan pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di Sulteng," katanya.
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu itu juga melihat bagaimana kesiapan-kesiapan yang telah dilakukan kepolisian dengan melatih personel, menggalang, dan mengajak seluruh stakeholder mewujudkan pemilu damai.
 
 
Ia menuturkan upaya tersebut melibatkan dukungan semua elemen masyarakat, stakeholder, termasuk TNI, yang ingin berkontribusi untuk mewujudkan pemilu damai sebagaimana harapan semua pihak.
 
Pada Rabu 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WITA secara serentak masyarakat telah mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024.
 
Mereka menyalurkan pilihannya untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota.