Kemenperin fokuskan anggaran pengembangan wirausaha barfu dan IKM

id Kemenperin, IKM, realisasi anggaran

Kemenperin fokuskan anggaran pengembangan wirausaha barfu dan IKM

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita berjabat tangan dengan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang dalam Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pengendalian DIPA Ditjen IKMA Tahun Anggaran 2024 di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (25/2/2024). ANTARA/HO-Kemenperin

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memfokuskan anggaran tugas pembantuan tahun 2024 untuk pengembangan wirausaha baru, serta peningkatan industri kecil menengah (IKM) sebagai upaya memperkuat struktur industri nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, kebijakan refocusing ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan kesenjangan pengelolaan desentralisasi.

"Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran tugas pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi fokus dalam program pengembangan IKM ini, antara lain yakni pendataan yang meliputi pendampingan dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta penumbuhan, dan pengembangan wirausaha baru, dan IKM yang ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya pencegahan dan penanggulangan. ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama yang telah memperoleh Penghargaan One Village One Product (OVOP) di tahun 2022.

Dirinya mengatakan untuk menjalankan program tersebut, Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan pihaknya di tahun anggaran 2024.

"Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024,” ujar Reni.

Adapun ia mengatakan, Direktorat yang dipimpinnya terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, dengan cara merealisasikan dana tugas pembantuan yang sebelumnya dilaksanakan melalui dana dekonsentrasi.

"Tugas Pembantuan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, sehingga anggaran yang sudah teralokasikan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada pelaku IKM,” ujarnya.

Selain itu ia mengatakan rata-rata realisasi anggaran dekonsentrasi pada tahun 2023 mencapai 94,51 persen, serta terdapat 25 satuan kerja (satker) dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata yakni 98,14 persen.

Sementara itu Provinsi Sumatera Utara menjadi satker yang memiliki pencapaian target kinerja hingga 100 persen.