Menteri Yohana Deklarasikan 13 Kota Layak Anak

id yohana

Menteri Yohana Deklarasikan 13 Kota Layak Anak

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menerima cendramata dari Gubernur Sulteng Drs Longki Djanggola MSI pada deklarasi 13 kota layak anak di Mercure Hotel Palu, Minggu (30/7) malam. (Amat Radinov/Antarasulteng.com)

Kota Palu telah kami berikan penghargaan sebagai Kota Layak Anak
Palu, (antarasulteng.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendeklarasikan 13 Kota Layak Anak se-Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Minggu.

Pendeklarasian itu, kata Menteri, dilakukan untuk mendorong komitmen pemerintah daerah agar berupaya memberikan perlindungan terhadap anak, serta memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan akses dan ruang untuk anak.

Acara tersebut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Longki Djanggola, serta pejabat 12 kabupaten dan 1 kota se-Sulteng, antara lain, Wali Kota Palu Hidayat.

"Kota Palu telah kami berikan penghargaan sebagai Kota Layak Anak," katanya.

Ia mengharapkan daerah-daerahj lain di Sulteng terpacu agar dapat meraih penghargaan.

Yohana Yembise mengatakan bahwa setiap tahun kementeriannya memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota se-Indonesia, yang sebagai kota layak anak, yang menurunkan angka kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan multi sektor kepada anak.

Pemerintah daerah, ujarnya, harus berperan dalam perlindungan, pembinaan serta menjamin dan memberikan hak-hak anak.

"Setiap tahun kami memberikan penghargaan kepada Kota Layak Anak dari tahapan atau jenjang pratama, madya, utama, dan terakhir penghargaan," katanya.

Ia menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah terlibat secara aktif dalam perlindungan anak dan perempuan di daerah masing-masing.

Pemberian perlindungan, pembinaan dan akses terhadap anak segala bidang, dikatakanya, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.

"Sudah saatnya kita harus memberikan investasi terhadap anak. Anak adalah generasi yang akan menjadi gubernur, bupati, wali kota dan sebagainya," katanya.

Deklarasi Kota Layak Aanak merupakan rangkaian kegiatan dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang digelar di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Minggu (30/7) sore. (skd)