Pemprov Sulteng Sosialisasi Gerakan Pascapanen Padi

id padi

Pemprov Sulteng Sosialisasi Gerakan Pascapanen Padi

GEBYAR PERBENIHAN TANAMAN PANGAN Sejumlah penyuluh pertanian memerhatikan tanaman padi dari benih varietas Inpari 24 pada Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan tingkat nasional di Desa Sidera, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (12/10). ANTARASULTENG.COM/Basri Marzuki/17

Kegiatan ini terus dilaksanakan bagi daerah yang merupakan lumbung padi di Sulteng
Luwuk, Sulteng,  (antarasulteng.com) - Dinas Tanamana Pangan dan Hortikultura Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengencarkan sosialisasi program gerakan pascapanen komoditas padi untuk menekan angka kehilangan hasil petani itu.

"Kegiatan ini terus dilaksanakan bagi daerah yang merupakan lumbung padi di Sulteng," kata Kabid Tanaman Pangan Distanhorti Sulteng, Retno Sugiono, kepada puluhan petani, kelompok tani, penyuluh pertanian dan petugas benih di Desa Jaya Kecana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Selasa.

Ia mengharapkann gerakan pascapanen padi bisa mewujudkan produksi padi yang berkualitas dan berdaya saing di Sulteng.

Program itu, katanya, bagian dari penjabaran visi pembangunan Sulteng oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola, yakni Sulawesi Tengah Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Dari lima misi atas penjabaran visi itu, salah satunya mewujudkan pengelolaan sumber daya agribisnis dan maritim yang optimal dan berkelanjutan sejajar dengan provinsi maju di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Retno mengatakan selama triwulan I tahun 2017 atau hingga Mei lalu, luas panen padi di Kabupaten Banggai Kepulauan 234 hektare, Kabupaten Banggai 20.889 hektare, Kabupaten Morowali 4.379 hektare.

Kabupaten Poso 14.226 hektare, Kabupaten Donggala 10.378 hektare, Kabupaten Tolitoli 10.246 hektare, Kabupaten Buol 3.233 hektare, Kabupaten Parigi Moutong 24.678 hektare.

Kabupaten Tojo Unauna 684 hektare, Kabupaten Sigi 12.126 hektare, Morowali Utara 5.720 hektare, dan Kota Palu 261 hektare.

Dalam kegiatan itu, turut hadir antara lain jajaran pemerintah desa, kecamatan, bhabinkabtibmas, serta Kepala Seksi Pengolahan dan Pascapanen Distanhorti Sulteng. (skd)