Warga Kulawi Butuh Pembangunan Sekolah Dasar

id nasdem

Warga Kulawi Butuh Pembangunan Sekolah Dasar

Foto bersama warga Kecamatan Kulawi Selatan Kabupaten Sigi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur, usai pertemuan jaring aspirasi (reses) anggota DPRD tersebut, di Kulawi Selatan. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Sigi, (Antaranews.com) - Warga Desa Palamaki Kecamatan Kulawi Selatan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah berharap pemerintah kabupaten setempat membangun sekolah dasar agar generasi di desa itu dapat mengenyam pendidikan.

Nansen, salah seorang warga Desa Palamaki mengatakan semenjak desa itu berdiri 10 tahun lalu tidak ada sekolah dasar untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan terhadap anak-anak setempat.

"Pembangunan sekolah dasar ini sangat kami butuhkan di desa kami. Mengingat jumlah anak usia sekolah makin bertambah," kata Nansen di Sigi, Selasa.

Keluhan warga itu mengemuka dalam pertemuan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Masykur di kantor Desa Palamaki.

Turut hadir aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan kelompok pemuda dan perempuan dari Desa Palamaki.

Lebih lanjut kata Nansen sejak Desa Palamaki mekar dari Desa Lawua 10 tahun lalu, warga telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Sigi terkait pembangunan sekolah dasar namun belum ada respons.

Hal itu dimaksudkan agar anak-anak di desa itu tidak jauh lagi bersekolah jika sarana pendidikan sudah tersedia di desa mereka.

"Sehingga orang tua dapat terbantukan dan anak-anak tidak lagi harus menempuh jarak dua sampai tiga kilometer ke sekolah di desa tetangga," urainya.

Terkait hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Masykur mengatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab negara dan pemerintah.

"Pembangunan sekolah untuk memberikan akses pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah daerah," ungkap Masykur.

Pendidikan, kata Masykur, merupakan hak seluruh warga negara. Ini tidak bisa ditawar lagi, termasuk pendidikan dasar.

Ia menyebut konstitusi lewat UUD Negara tahun 1945 secara tegas mengamanatkan keharusan penyelenggaraan pendidikan terhadap seluruh warga negara.

Bahkan kata dia, pemerintah diberi amanah sebagai pihak penyelenggara, termasuk penyediaan seluruh sarana dan prasarana pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri ini, tanpa terkecuali.

Dia mengakui bahwa kondisi seperi yang dialami warga Desa Palamaki sering kali terkendala dengan ketersediaan anggaran pembangunan dan juga faktor rasio jumlah penduduk dalam suatu wilayah.

"Ini yang nantinya kita akan komunikasikan ke pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan," jelas Masykur.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Sigi Yusuf Edison mengaku mendukung aspirasi masyarakat desa tersebut.

"Aspirasi warga sangat kami dukung karena ini menyangkut penyiapan sumberdaya generasi penerus dan masa depan anak-anak kita di Desa Palamaki," kata Yusuf.

Ia mengatakan aspirasi warga akan menjadi tugas untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, dengan harapan segera di tindaklanjuti.

Penduduk Desa Palamaki sebanyak 115 kepala keluarga yang menggantungkan hidup sebagai petani sawah tadah hujan dengan luasan sekitar 80 hektare dan ditunjang dengan lahan perkebunan kakao, namun belakangan hasil kakao tersebut menurun.