Ketidakjelasan Batas Negara Rawan Terjadi Konflik

id danrem, belu, rdtl

Ketidakjelasan Batas Negara Rawan Terjadi Konflik

Ilustrasi

...garis batas negara yang belum tuntas sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di sekitar daerah sengketa.
Belu, NTT - Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 161/Wirasakti Kodam IX/Udayana, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan, mengatakan, adanya ketidakjelasan batas negara di perbatasan RI-Republik Demokrat Timor Leste mengakibatkan rawan terjadinya konflik di tengah masyarakat kedua negara.

"Secara umum kondisi wilayah pengamanan perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan pulau terdepan cukup kondusif. Namun masih terdapat permasalahan yang belum terselesaikan oleh kedua negara di wilayah perbatasan," kata Danrem saat menghadiri kunjungan pimpinan dan anggota MPR ke wilayah perbatasan RI-RDTL, di Kabupaten Belu, NTT, Kamis.

Permasalahan itu, salah satunya terkait garis batas negara yang belum tuntas sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di sekitar daerah sengketa.

Ada beberapa wilayah yang rawan terjadinya konflik akibat sengketa tanah, yakni Delomil/Memo Kabupaten Belu,Bijael Sunan-Oben Manusasi Kab Timor Tengah Utara (TTU), Noel Besi/Citrana Kabupaten Kupang Subina, Pistana, Tubu Panat Haumeniana Kabupaten TTU.

"Sebenarnya ada beberapa daerah yang sudah ditentukan batas negara, seperti di Haumeniana, namun masyarakat setempat mengklaim tanah yang digunakan Timor Leste itu merupakan tanah adat. Persoalan tanah adat merupakan persoalan sakral, sehingga tokoh masyarakat dan kepala daerah perlu turun tangan," katanya.

TNI, lanjut dia, hanya melakukan pengamanan agar konflik tersebut tidak berkepanjangan. Namun, upaya tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

"Yang punya kebijakan adalah tingkat atas. TNI hanya meredam agar tidak ada gejolak. Itu pun tidak selesaikan masalah hingga tuntas," ujarnya.

    
Koordinasi
Upaya yang dilakukan oleh TNI adalah melakukan koordinasi dan patroli bersama dengan UPF (tentara Timor Leste) secara rutin di daerah yang masih bermasalah untuk memantau masyarakat sekitarnya agar tidak melakukan aktivitas di daerah sengketa.

Danrem mengatakan, permasalahan batas wilayah di perbatasan perlu segera diselesaikan pada tingkat pusat karena berpengaruh pada kondusifitas keamanan masyarakat ada di sekitar wilayah sengketa.

Selain itu, tambah dia, masyarakat banyak yang belum mengerti tentang pentingnya pas lintas batas untuk melintas antar negara, sehingga perlu ada sosialisasi dari pihak imigrasi.

Jumlah personil dari TNI AD yang berada di perbatasan sebanyak 1068 orang, namun tidak semua ditempatkan di pos pengamanan perbatasan karena mereka ada yang menjadi Satgas bantuan, satuan kompi pemukul cepat untuk mengatasi hal-hal membutuhkan kecepatan. (S037/SKD)