Ombudsman: 70 persen laporan didominasi dari Palu

id ombudsman

Ombudsman: 70 persen laporan didominasi dari Palu

Pelatihan posko pengawasan sumber daya alam yang diikuti oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Walhi, Karsa, ROA, Solidaritas Perempuan, Maleo, Ombudsman, yang diinisiasi oleh LSM Komiu dan LBH APIK. (Foto: Humas/Muhammad Hajiji)

Akses masyarakat yang melapor didominasi oleh masyarakat yang berasal dari Kota Palu
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan 70 persen dari total laporan yang masuk ke lembaga tersebut, didominasi dari Kota Palu.

"Akses masyarakat yang melapor didominasi oleh masyarakat yang berasal dari Kota Palu," kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Sulteng, Nasrun, dalam paparannya pada pelatihan posko pengawasan sumber daya alam, di Kota Palu, Rabu.

Nasrun menguraikan laporan yang diterima Ombudsman Sulteng terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah meliputi sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lainnya.

Ia menegaskan banyaknya laporan masyarakat, tidak dapat dikatakan bahwa pelayanan yang diselenggarakan pemerintah setempat `buruk`.

Malah, kata dia, Banyaknya laporan menandakan bahwa masyarakat aktiv dan terlibat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya bidang pelayanan.

"Iya, banyaknya laporan menandakan bahwa adanya partisipasi masyarakat yang sangat tinggi," ujar Nasrun.

Ia menguraikan, dibidang sumber daya alam, Ombudsman menerima lima laporan dari komponen masyarakat di Kabupaten Morowali Utara.

Namun demikian, kata dia, tidak dapat dikatakan bahwa tata kelola dan pengelolaan sumber daya alam di kabupaten tersebut `buruk`.

Ombudsman berharap adanya pengawasan bersama dalam proses penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan termasuk pada sektor pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan komponen masyarakat.

"Dengan kebersamaan yang terbangun, diharapkan adanya kesepahaman dan persamaan persepsi dan tindakan dalam pengawasan," sebutnya.