Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 7,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan barang buki tindak pidana selama 2017 dan 2018, dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu.
Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan pula 11.600 butir THD, kata Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli usai acara pemusnahan tersebut.
Menurut dia, sabu-sabu yang dimusnahkan itu meurpakan barang bukti tindak pidana dari 80 perkara yang diproses kepolisian sampai ke pengadilan, sedang pil THD berasal dari 30 perkara selama 2017 sampai 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inchracht).
Wakil Bupati Tolitoli H. Abdul Rahman Budding, sekda setempat Mukkadis Samsuddin serta Kajari, Ketua PN, Dandim dan Danlanal Tolitoli serta sejumlah kepala dinas ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu dan pil THD ke dalam panci lalu campur dengan air keras dan soda api kemudian diaduk dan dicor semen pada halaman samping kantor kejaksaan setempat.
Baca juga: Polres Tolitoli Tangkap Pembawa Shabu Dua Kilogram
Sedangkan barang bukti tindak pidana umum lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditanam ke dalam tanah.
Menurut Iqbal, pemusnahan ini dilaksanakan pada bulan Juli karena ada dua institusi penegak hukum yang memperingati hari ulang tahun yakni keppolisian (HUT ke-72 Bhayangkara 1 Juli) HUT Adiyaksa (Kejaksaan).
Wabub Tolitoli Abdul Rahman mengaharapkan seluruh masyarakat bersama aparat penegak hukum merapatkan barisan untuk melawan dan memberantas berbagai jenis tindak pidana terutama narkoba.
Dalam pemusnahan tersebut disisihkan sabu seberat 11,49 gram dimana kasus tersebut sedang dalam proses kasasi dengan tersangka Hendra dan Suppu.
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib
Seorang warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 7:11 Wib
Polda Sulteng sita 7,6 kilogram sabu selama Januari 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib