Aktivis perempuan minta pemerintah minimalisir pernikahan dini

id Nasdem

Aktivis perempuan minta pemerintah minimalisir pernikahan dini

Aktivis Perempuan Sulteng Mutmainnah Korona (Antaranews Sulteng/istimewa)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Aktivis perempuan di Sulawesi Tengah meminta pemerintah meminimalisasi tingginya kasus pernikahan dini, sebagai bentuk langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah tersebut.

"Salah satu persoalan utama yang menjadi tugas utama pemerintah daerah adalah meminimalisasi pernikahan anak di Sulteng," ucap salah seorang aktivis perempuan Sulteng, Mutmainnah Korona di Palu, terkait momentum peringatan Hari Anak Nasional di Palu, Minggu.

Sulteng menempati urutan ketiga secara nasional kasus pernikahan dini. Data Susenas tahun ?2015 menyebutkan rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin.

Presentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Kemudian, Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

Mutmainah Korona yang aktiv sebagai Ketua Sikola Mombine Sulteng mengemukakan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota utamanya 7 kabupaten dan Kota Palu harus melakukan langka minimalisir.

Praktisi isu gender itu menguraikan, pertama pemerintah kabupaten/kota membangun kerja sama dengan Pemprov Sulteng yang di tandai dengan penandatanganan MoU tentang pencegahan dan meminimalisasi pernikahan anak, dengan menguatkan APBD dan alokasi dana desa yg memperkuat posisi keluarga tentang pemenuhan hak - hak anak.

Kedua, menurut dia, perlu adanya sinergitas kerja bersama antara dinas pemberdayaan perempuan, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan dinas PMD untuk pemberdayaan keluarga dan perluasan informasi tentang pemenuhan hak-hak anak serta dampak pernikahan dini bagi anak

Ketiga, penguatan terhadap `program ayooo kembali sekolah` dan penyadaran tentang hak reproduksi perempuan, khususnya dampak pernikahan dini bagi kesehatan ibu. "Termasuk sosial ekonomi masyarakat dan kualitas keluarga yang buruk dampak dari belum mapannya usia pernikahan dibawah umur," sebut Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga meminta upaya pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh pemerintah harus lebih ditingkatkan.

"Momentum peringatan hari anak nasional harus menjadi refleksi untuk pemaksimalan upaya melindungi dan memenuhi hak anak," ucap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg.

Peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018 ?akan diadakan di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (23/7). Di Sulawesi Tengah peringatan HAN di gelar pada tanggal 1-2 Agustus 2018 di Kota Palu.