Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah menegaskan seluruh masyarakat yang tergolong usia wajib pilih (memenuhi syarat memilih) harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut untuk pemilu 2019 mendatang.
"Bawaslu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulteng untuk melakukan perbaikan data pemilih," ucap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husein, terkait tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019 mendatang, di Palu, Selasa.
Ruslan mengatakan berdasarkan pencermatan Bawaslu dan jajarannya di Sulawesi Tengah ditemukan masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih yaitu, memiliki KTP-e dan pemilih pemula namun belum di masukkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di beberapa kabupaten dan kota.
Begitupula, sebut dia, dengan masyarakat yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DPSHP, namun tetap terdaftar.
Hal itu tentu berdampak terhadap target peningkatan partisipasi pemilih serta kualitas dari penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang.
Karena itu, Bawaslu dan jajarannya di Sulawesi Tengah merekomendasikan kepada KPU didaerah itu agar melakukan perbaikan data pemilih, dalam rangka memberikan ruang menyalurkab hak pilih masyarakat pada pesta demokrasi 2019 mendatang.
"Bawaslu terus melakukan pengawasan atas akurasi data pemilih untuk pemilu tahun 2019. Mulai dari pencermatan atas DP4, DPS, DPSHb dan DPSHa," sebut Ruslan Husen.
KPU di Sumawesi Tengah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat yang tergolong usia wajib pilih terdaftar dalam daftar pemilih sebelum dilakukan pleno DPT 30 -31 Agustus 2018.
Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulteng mendesak KPU untuk memberikan kepastian atas hak masyarakat utamanya wajib pilih di pemilu 2019 mendatang.
"Terkait dengan DPT, masi jauh dari harapan. Banyak masyarakat yang belum masuk dalam DPT, mencapi puluhan ribu di beberapa kabupaten di Sulteng," ucap Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem Sulteng Mohammad Hamdin.
Berita Terkait
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:49 Wib
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 8:38 Wib