Pemkab Donggala upayakan 2.100 nelayan terlindungi jasindo

id asuransi,jasindo,nelayan,donggala

Pemkab Donggala upayakan 2.100 nelayan terlindungi jasindo

Sekretaris Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Yuliadi menyerahkan klaim santunan korban tsunami di bekas wilayah terdampak tsunami pesisir pantai Desa Wani I Kecamatan Tanantovea, Kamis. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)

Tahun 2018 ini kami telah usulkan kepada Jasindo untuk mengasuransikan 2.100 nelayan se-Kabupaten Donggala
Donggala, (Antaranews Sulteng)  - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berupaya menyertakan 2.100 nelayan ke program perlindungan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2018.

"Tahun 2018 ini kami telah usulkan kepada Jasindo untuk mengasuransikan 2.100 nelayan se-Kabupaten Donggala," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Donggala, Ali Assegaf, Sabtu.

Ali Assegaf mengemukakan dari total 2.100 nelayan yang diusulkan, 443 nelayan telah diterima oleh Jasindo dan diasuransikan tahun 2018.

Mereka yang telah diasuransikan lewat Jasindo, masa aktifnya terhitung mulai November 2018 hingga November 2019.

"Yang dilayani baru 400 lebih. Yang lain masih dalam proses pendataan dan sebagainya. Kami upayakan jumlah yang diusulkan semuanya masuk asuransi," ujar Ali Assegaf.

Terkait hal itu Kepala PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Cabang Palu Rahmat S Manoppo membenarkan bahwa 443 nelayan Donggala telah masuk dalam program asuransi untuk November 2018-November 2019.

Baca juga: Jasindo Serahkan Rp.960 Juta Santunan Nelayan 2017

"Baru terealisasi 443, sisanya masih berproses. Ini masa berlakunya setahun ke depan," ucap Rahmat S Manoppo di Desa Wani I.

Rahmat mengemukakan bahwa sisa dari 443 yang belum terealisasi, harus segera direalisasikan.

Karena itu, tegas dia, dinas terkait harus segera memasukkan data-data nelayan, yang sama sekali belum pernah mendapat asuransi.

"Sisa yang belum masuk asuransi, harus dikejar. Mereka yang diusulkan harus masuk tahun ini. Makanya harus cepat, karena paling lambat tanggal 3 Desember data sudah harus masuk," ujar Rahmat.

Agar semua nelayan yang diusulkan dapat asuransi Jasindo, maka dinas terkait harus menyiapkan kartu nelayan dan kartu ku suka sebagai syarat administrasi mendapat asuransi.

"Semua nelayan yang telah memegang atau mendapat kartu nelayan, beralih ke kartu Kusuka. Kartu Kusuka dikeluarkan oleh dinas atau kementerian terkait," kata Rahmat.