Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menekankan langkah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mempersoalkan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di perbankan syariah mengada-ada.
TKN menegaskan, sejatinya apabila BPN mempersoalkan hal tersebut, TKN juga dapat mempertanyakan posisi dan legalitas dua orang advokat Prabowo dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Kami juga bisa mempertanyakan kedudukan anggota tim kuasa hukum 02, Prof Denny Indrayana dan Bapak Bambang Widjojanto," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam.
Irfan mengatakan Denny Indrayana tercatat sebagai pegawai negeri sipil karena yang bersangkutan merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Meskipun rektor di universitas itu menyatakan Denny sebagai dosen nonaktif, namun Irfan menegaskan namanya tetap tercatat sebagai dosen.
"Dalam Undang-undang Advokat, seorang advokat tidak boleh menjadi PNS. Atau jika ada yang mengaku-aku sebagai advokat bisa dikenakan sanksi pidana. Pertanyaannya siapa yang mengeluarkan kartu advokat beliau," kata Irfan.
Sementara itu dia juga mempertanyakan posisi advokat Prabowo-Sandi yakni Bambang Widjojanto yang masih tercatat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Irfan, seorang advokat yang menjadi pejabat negara diwajibkan cuti dari posisinya sebagai advokat.
"Otomatis dia harus cuti sebagai advokat, karena tidak boleh merangkap jabatan. Advokat tidak boleh menjadi pejabat negara yang honornya didapat dari anggaran belanja negara atau anggaran belanja daerah," katanya.
Meskipun demikian, Irfan menekankan pihaknya tidak ingin membawa persoalan kedua posisi advokat Prabowo itu ke dalam sidang MK.
Dia mengajak tim hukum Prabowo-Sandi untuk beradu argumentasi terkait gugatan atau materi pokok perkara yang menjadi kewenangan MK.
Sementara itu anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya, Andi Syafrani menegaskan, pihaknya mempersilakan publik dan pihak terkait menyikapi dari sisi kepantasan terkait posisi kedua advokat Prabowo-Sandi tersebut.
Berita Terkait
Akhmad Munir dilantik menjadi Direktur Utama LKBN ANTARA
Jumat, 28 Juli 2023 20:16 Wib
FKPT bantu BNPT laksanakan survei indeks risiko terorisme di Sulteng
Sabtu, 13 Agustus 2022 14:29 Wib
Persija tundukkan Persik 2-1
Minggu, 20 Februari 2022 6:07 Wib
Indonesia libas Malaysia 4-1 menuju semifinal Piala AFF 2020
Minggu, 19 Desember 2021 22:24 Wib
Pelatih Laos puji Irfan Jaya
Senin, 13 Desember 2021 5:48 Wib
Swiss kalahkan Turki 3-1
Senin, 21 Juni 2021 7:34 Wib
Geopark Maros-Pangkep sediakan 31 destinasi wisata
Jumat, 18 Juni 2021 10:42 Wib
10 pemain PSS tundukkan PSM demi rebut tempat ketiga Piala Menpora 2021
Minggu, 25 April 2021 3:03 Wib