Gubernur minta hukuman paling berat kepada pengedar narkoba

id Gubernur Sulteng,BNN Sulteng,Narkoba

Gubernur minta hukuman paling berat kepada pengedar narkoba

Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mohammad Nizam menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam peringatan HANI 2019, di Palu, Rabu (26/6/2019). (Antaranews/Muhammad Hajiji/BNNP Sulteng)

Untuk melindungi dan menjaga SDM kita sebagai calon pemimpin di masa datang, maka saya memandang harus digalakkan upaya-upaya menanggulangi narkoba secara utuh mulai pencegahannya, supaya tidak terkontaminasi
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan kepada semua pihak terkait pemberantasan narkoba di daerah yang dipimpinnya, agar menghukum seberat-beratnya oknum yang mengedarkan narkoba dan mempengaruhi generasi muda untuk terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

"Pemulihan atau rehabilitasi bagi yang sudah telanjur memakai dan penindakan ke pengedar dan pembuatnya dengan supremasi hukum, tidak tebang pilih dan menghukum mereka semaksimum mungkin supaya ada efek jera," ujar Longki Djanggola, dalam sambutannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019 yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mohammad Nizam, di Palu, Rabu.

Di Sulawesi Tengah, berdasarkan data BNN Provinsi Sulteng, prevalensi narkoba sudah menyentuh 1,70 persen atau lebih kurang 36.594 jiwa dari total penduduk 2.154.000 jiwa yang juga dimulai dari kelompok usia 10 sampai 59 tahun. Adapun jumlah kematian akibat narkoba tiap hari berada di kisaran 30 sampai 40 jiwa.

Gubernur mengutarakan, Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan menjadi daerah yang maju, mandiri dan berdaya saing di Indonesia dan kawasan timur Indonesia pada khususnya.

Upaya untuk mewujudkan cita-cita itu, kata Gubernur, diperlukan pembangunan SDM yang unggul dan tangguh karena SDM adalah motor penggerak pembangunan kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa dan negara, khususnya bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah.

"Untuk melindungi dan menjaga SDM kita sebagai calon pemimpin di masa datang, maka saya memandang harus digalakkan upaya-upaya menanggulangi narkoba secara utuh mulai pencegahannya, supaya tidak terkontaminasi," kata Gubernur pula.

Gubernur berharap semua kalangan terketuk hatinya untuk melebur dengan BNN provinsi dalam upaya kolaboratif melindungi dan mensterilkan lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, perkantoran, rumah ibadah, pasar, bandara, pelabuhan, tempat-tempat hiburan dan ruang-ruang publik dari narkoba.

Baca juga : BNNP Sulteng kedepankan dua langkah berantas narkoba

Data BNN Sulawesi Tengah dipaparkan oleh Kepala BNN Sulteng Brigjen Polisi Suyono, tercatat pada periode kinerja sampai Juni 2019 sebanyak 172 pelajar yang telah dikukuhkan sebagai penggiat antinarkoba di wilayah rentan dan rawan penyalahgunaan narkoba, dan telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.

Selain peningkatan kemampuan di daerah rawan penyalahgunaan narkoba, BNNP Sulawesi Tengah juga telah membentuk penggiat antinarkoba di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah dengan total 575 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah dan masyarakat.

BNNP Sulawesi Tengah melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 4.177 orang pecandu dan penyalahguna narkotika yang berada di Sulteng dari tahun 2015-2018, terdiri dari 56 orang rawat inap melalui Balai Besar Rehabilitasi yang dikelola oleh BNN di Lido-Bogor, Baddoka-Makassar, dan Tanah Merah-Samarinda.

Bidang pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2017 hingga Juni 2019, BNNP Sulteng berhasil mengungkapkan 51 kasus kejahatan narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.053,15 gram dan uang tunai Rp146.456.000.

"Dalam merespons situasi kejahatan narkotika yang telah memasuki fase darurat ini, upaya pencegahan merupakan langkah yang harus dikedepankan dan diprioritaskan untuk memproteksi setiap masyarakat Sulawesi Tengah dari berbagai ancaman narkotika," kata Brigjen Suyono pula.
Foto bersama Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mohammad Nizam, Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Suyono MM, dengan penggiat antinarkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dalam peringatan HANI 2019, di Palu, Rabu (26/6/2019). (Antaranews/Muhammad Hajiji/BNNP Sulteng)