Pertamina: Penyaluran BBM bersubsidi perlu diatur regulasi daerah

id Logo Pertamina

Pertamina: Penyaluran BBM bersubsidi perlu diatur regulasi daerah

Logo PT Pertamina (Persero). (ANTARA)

Kami sangat apresiasi niat pemerintah daerah, karena dengan adanya peraturan atau regulasi yang sedang dibahas bisa dipastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran
Palu (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyebutkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada konsumen perlu diatur dengan regulasi daerah agar tepat sasaran.

Pjs Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Ahad Rahedi yang dihubungi di Palu, Jumat, mengemukakan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kepada konsumen karena berada di wilayah teritorialnya.

Seperti kesepakatan yang diambil Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama Pertamina yang akan diintervensi melalui regulasi khusus menyangkut penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kepada konsumen.

"Kami sangat apresiasi niat pemerintah daerah, karena dengan adanya peraturan atau regulasi yang sedang dibahas bisa dipastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," ujar Ahad.

Akhir-akhir ini warga Kota Palu dan sekitarnya mengeluhkan ketersediaan stok solar di SPBU yang sering habis, akibatnya antrean kendaraan tidak terhindarkan. Olehnya Pemerintah setempat bersama Pertamina dan sejumlah lembaga terkait mengambil langkah konkret guna menormalisasi situasi.

Rencana regulasi daerah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 Tahun 2014‎ tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, di mana penggunaan BBM jenis solar hanya di tujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Menurut Ahad, adanya regulasi yang jelas mengakomodasi kepentingan masyarakat, BBM bersubsidi seharusnya digunakan sesuai peruntukan, contohnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun usaha pertanian dan kelautan.

Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan stok solar di Palu

"Untuk aktivitas industri dan pertambangan kami menghimbau untuk menggunakan BBM jenis industri seperti Pertamina Dex dan Dexlite yang nonsubsidi," katanya.

Pada pertemuan antara Pemkot Palu dan Pertamina beberapa waktu lalu membangun dua kesepakatan yakni pemerintah akan mengatur penyaluran solar dari SPBU ke konsumen dan menempatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan siseluruh SPBU guna mengawal proses penyaluran BBM.

Pertamina juga memastikan pasokan BBM jenis solar bersubsidi di Sulawesi Tengah aman. Dari catatan Pertamina, pasokan solar untuk provinsi itu rerata realisasi penyaluran sebesar 320.000 liter, meningkat 108 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 312.000 liter.

Baca juga: Polisi ringkus enam terduga penimbun BBM bersubsidi di Palu
Baca juga: Wali Kota undang Pertamina dan SPBU bahas distribusi BBM bersubsidi