Ketua Fraksi NasDem : Konsesi PT CPM perlu dikurangi

id fraksi nasdem,dprd palu,nasdem,poboya

Ketua Fraksi NasDem : Konsesi PT CPM perlu dikurangi

Ketua Fraksi NasDem di DPRD Palu, Muslimun SE (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Muslimun menilai konsesi atau luas lahan pertambangan yang dimiliki PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, perlu dikurangi atau diciutkan sebagian dari total luas lahan mereka dengan alasan jadi lahan tidur.

"Konsesi PT CPM dikuasai lebih dari 20 tahun, sejak tahun 1997, tetapi hanya menjadi lahan tidur, tidak produktif dari sisi kuantitas. Luas lahan penguasaan tidak seimbang dengan yang mampu mereka garap,” ucap Muslimun, di Palu, Senin.

Muslimun yang merupakan Anggota Komisi Bidang Infastruktur dan Pembangunan DPRD Palu memberikan opsi renegosiasi konsesi tambang milik PT Citra Palu Mineral mengingat luas lahan yang dikuasai tidak produktif.

Baca juga: Muslimun tegaskan APBD Palu harus berpihak pemenuhan hak korban bencana

Menurut dia, PT CPM beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah dengan total luas area konsesi seluas 85.180 hektare.

Muslimun yang juga Ketua Frkasi NasDem di DPRD Palu itu menguraikan bahwa PT CPM memiliki enam blok pertambangan dengan cadangan sumberdaya bijih sebesar 7,9 juta ton.

Salah satu blok yang baru akan operasi tahun 2020 awal adalah tambang emas Poboya yang memiliki cadangan bijih sebesar 3,9 juta ton dengan usia tambang 8 tahun.

"Selama 20 tahun mereka menduduki lahan seluas itu tanpa kegiatan produktif. Saran kami, sebaiknya pemerintah pusat menciutkan lahan dan hanya fokus pada blok Poboya saja. Supaya, kita bisa ukur dan membuat potensi emas itu lebih kompetitif, tidak menopoli PT CPM," tegasnya.

Muslim meminta agar proses penambangan dan pembangunan pabrik pengolahan saat ini, harus dipandang dalan konsep integrasi baru, antara hulu dan hilir.

"Kalau konsesinya hanya melekat di Kota Palu. Maka, ini memungkinkan wilayah pengawasan dampaknya bisa kita pantau dan ukur," ujarnya.

Baca juga: DPRD akan panggil OPD terkait penyaluran dana jadup dan huntap