PKB Sulteng gelar diskusi pilkada serentak hadirkan pengurus pusat

id PKB Sulteng,PKB Pilkada

PKB Sulteng gelar diskusi pilkada serentak hadirkan pengurus pusat

Ketua DPW PKB Sulteng, Muh. Amin Tahir (tengah) dalam jumpa pers di Sekretariat DPW PKB Sulteng di Palu, Minggu (13/10). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Kita ingin melakukan penyamaan persepsi regulasi pilkada terutama di internal PKB
Palu (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar diskusi pilkada serentak 2020 dengan menghadirkan pimpinan pusat partai besutan kiyai Nahdlatul Ulama itu bersama KPU dan Bawaslu Sulteng.

"Kita ingin melakukan penyamaan persepsi regulasi pilkada terutama di internal PKB," kata Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah M Amin Thahir di Palu, Selasa.

Diskusi rencananya akan dilaksanakan di Sekretariat DPW PKB Sulteng Jalan Veteran Kota Palu, Kamis (21/11).

Amin mengatakan diskusi yang akan dihadiri H. Bambang Susanto, pengurus desk Pilkada DPP PKB itu, sekaligus menjadi ajang konsolidasi PKB se Sulteng guna persiapan menghadapi pilkada serentak 2020 di Sulteng.

Diskusi itu terbatas untuk pengurus DPW PKB Sulteng, ketua-ketua DPC se Sulteng, tim penjaringan pilkada provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng.  

Baca juga: PKB Sulteng cari calon kepala daerah yang siap tidak korupsi
Baca juga: Peringati harlah 21, PKB diimbau tetap jaga keharmonisan dengan NU


Tema diskusi kata Amin, terkait tiga hal, yakni Peraturan Partai No 2 tahun 2019 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan walikota.

Berikut terkait PKPU No 15 tahun 2019 tentang tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.

Selanjutnya Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Saat ini tim penjaringan pilkada PKB se Sulteng sedang menjaring bakal calon di delapan daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Sulteng.

Pendaftaran bakal calon dibuka sejak 15 s/d 21 November 2019. Berikutnya akan dilakukan verifikasi berkas pada 25 s/d 27 November dan perbaikan berkas pendaftaran pada 28 November s/d 3 Desember 2019.***