PT CPM belum gunakan air Sugai Pondo untuk olah emas

id CPM,Kontrak Karya,Tambang emas poboya

PT CPM belum gunakan air Sugai Pondo untuk olah emas

Tiga anggota DPRD Palu masing-masing, Ketua Fraksi NasDem Muslimun, Ketua Fraksi PDIP Achmad Alydrus, dan Moh Syarif dari Fraksi Gerindra, berkoordinasi dengan pihak CPM terkait pengambilan air Sungai Pondo, sekaligus meninjau kegiatan pertambangan di Lokasi Kontrak Karya CPM, di Poboya, Rabu(20/11/2019). ANTARA/Muhammad Hajiji

Palu (ANTARA) - Perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan mineral di Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, PT Citra Palu Mineral (CPM), hingga saat ini belum mengambil air dari Sungai Pondo untuk menunjang kegiatan pengolahan emas.

"Belum ada pengambilan air dari Sugai Pondo, yang ada adalah pembelian air," ucap Juru Bicara PT CPM, Amran Amir, di Palu, Rabu.

PT CPM berencana mengambil air dari Sungai Pondo untuk menunjang kegiatan pengolahan emas di wilayah kontrak karya yang dimiliki.

Saat ini, kata Amran, PT CPM telah memiliki atau mengantongi rekomendasi tekhnis dari BWSS III. Rekomendasi itu menyatakan bahwa dapat dilakukan pengambilan air Sungai Pondo.

Selain itu, CPM juga telah mengantongi izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Walaupun sudah mengantongi rekomendasi tekhnis dan izin lingkungan, PT CPM belum dapat mengambil air dari Sungai Pondo, disebabkan belum memiliki izin pengambilan air dari Kementerian PUPR.

"Belum dilakukan pengambilan air Sungai Pondo, karena belum ada izin pengambilan. Untuk mendapat izin pengambilan air, maka dibangun penampungan air (water intake) terlebih dahulu," sebut Amran.

Saat ini, PT CPM sedang membangun penampungan air dengan kapasitas 240 kubik air. Pembangunan itu menjadi syarat untuk mendapat izin pengambilan air Sungai Pondo.

Sementara kebutuhan air oleh CPM sebanyak enam liter/detik, untuk menunjang kegiatan pengolahan emas. CPM, kata Amran dalam penggunaan air baku dari Sungai Pondo mengedepankan metode daur ulang (recycle), didukung dengan sistem pipanisasi dari sumber air ke water intake.

Pengambilan air baku itu, oleh CPM tidak mempengaruhi kebutuhan air oleh masyarakat di sekitar lokasi kontrak karya yang mengandalkan kebutuhan air dari PDAM Palu dengan sumber baku dari Sungai Pondo.

Sebab, keberadaan water intake milik CPM berada di bawah dari tempat pengambilan air baku oleh PDAM Palu di Sungai Pondo. Dengan begitu, CPM hanyalah mengambil sisa dari pengambilan air oleh PDAM.
 
Tiga anggota DPRD Palu masing-masing, Ketua Fraksi NasDem Muslimun, Ketua Fraksi PDIP Achmad Alydrus, dan Moh Syarif dari Fraksi Gerindra, berkoordinasi dengan pihak CPM terkait pengambilan air Sungai Pondo, sekaligus meninjau kegiatan pertambangan di Lokasi Kontrak Karya CPM, di Poboya, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)