Polda Sulteng akan tindak tegas pelaku tambang ilegal

id Polda,Tambang Ilegal

Polda Sulteng akan tindak tegas pelaku tambang ilegal

Kantor Polda Sulawesi Tengah, di Palu.(ANTARA/Sulapto Sali)

Kalau nanti dari hasil pengecekan lapangan ditemukan bukti-bukti hasil pertambangan ilegal, maka kita lakukan penegakan hukum
Palu (ANTARA) - Polda Sulawesi Tengah akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal di wilayah itu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya telah memantau seluruh aktivitas tambang di wilayah itu guna memastikan adanya pelanggaran.

Didik mengatakan dalam standar operasional prosedur, Polda Sulteng akan menurunkan tim untuk menginvestigasi tambang tersebut.

Dia mengatakan bila terjadi dugaan tambang ilegal di wilayah itu, khususnya di daerah yang sering terjadi banjir atau longsor akan ditindaklanjuti.

"Apabila yang menjadi penyebab banjir bandang atau tanah longsor karena pertambangan ilegal atau PETI (Pertambangan tanpa ijin), sudah tentu akan dilakukan penertiban atau penindakan," tegasnya.

Baca juga: Pakar lingkungan: setuju penutupan tambang emas ilegal
Baca juga: 1.700 hektare sawah di Parigi Moutong gagal produksi karena tambang


Olehnya kata Sugeng, Polda bersama pihak terkait lebih dulu mengecek lokasi yang saat ini sudah terjadi banjir maupun tanah longsor.

Dia mengatakan kerjasama pihak terkait agar tumbuh rasa kebersamaan dalam menjaga lingkungan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

"Kalau nanti dari hasil pengecekan lapangan ditemukan bukti-bukti hasil pertambangan ilegal, maka kita lakukan penegakan hukum," tegasnya.

Ia mengatakan, tambang yang tidak mempunyai izin dan dokumen lainnya seperti analisis mengenai dampak lingkungan harus ditertibkan, untuk mencegah terjadinya bencana alam.**