Parigi Moutong urutan ke empat pertumbuhan kasus kekerdilan di Sulteng

id Stunting, bappelitbangda, parigi moutong

Parigi Moutong urutan ke empat pertumbuhan kasus kekerdilan di Sulteng

Ilustrasi, (Foto ANTARA)

Parigi (ANTARA) - Kabupaten Parigi Moutong berada di urutan keempat pertumbuhan kasus kekerdilan anak atau 'stunting' di Provinsi Sulawesi Tengah, menurut data Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten setempat.

"Tahun 2019 Pemkab Parigi Moutong mampu menekan angka stunting 34,4 persen, namun presentasi pertumbuhan kasus ini berada di angka 26 persen," kata Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong Sahid Badja, di Parigi, Minggu.

Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjuk Parigi Moutong sebagai salah satu kabupaten di Sulteng sebagai fokus penanganan kasus kekerdilan anak.

Intervensi program dan kegiatan dalam menekan angka stunting di kabupaten itu melibatkan lintas sektor termasuk pemangku kepentingan.

"Agar angka kasus ini bisa di tekan maka di butuhkan sinergitas semua pihak, termasuk masyarakat," ujar Said.

Penanganan stunting tidak hanya bertumpu pada satu instansi, tetapi sejumlah instansi di jajaran Pemkab Parigi Moutong dengan intervensi kegiatan masing-masing, dan sejak tahun lalu Bappenas menunjuk sekitar 10 desa di kabupaten itu yang menjadi fokus penanganan kasus kekerdilan.

Dia menjelaskan, penunjukan 10 desa di Parigi Moutong berdasarkan penilaian teknis yang sangat mendasar.

"Tahun 2020, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah ini menentukan desa-desa yang disentuh program stunting," katanya.

Dia menambahkan, dengan kemampuan anggaran daerah tahun ini Pemkab Parigi Moutong baru mampu mengintervensi sekitar 47 desa dari peninjauan 278 desa.

"Parigi Moutong ada sekitar 205 desa yang masuk kategori stunting," demikian Sahid.