Jakarta (ANTARA) - Regulasi yang mengatur validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan menghadirkan layanan yang belum ada, yaitu untuk menangani ponsel yang hilang dan dicuri.
"Layanan ini sudah tumbuh dengan sangat banyak di negara-negara yang menerapkan pengendalian IMEI karena ini sangat melindungi masyarakat dari kemungkinan pencurian ponsel," kata Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam acara diskusi online "Siap-siap Aturan Validasi IMEI Akan Diterapkan", Rabu.
Jika konsumen kehilangan ponsel, dia harus melapor terlebih dulu kepolisian agar dibuatkan surat keterangan kehilangan. Setelah itu, konsumen bisa mendatangi layanan konsumen (customer care, customer service) di operator seluler sesuai dengan nomor yang digunakan.
Operator seluler akan memasukkan data ke sistem Equipment Identity Register (EIR) milik mereka, yang akan disinkronisasi dengan sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah.
CEIR akan mengeluarkan status bahwa ponsel tersebut masuk ke blacklist kepada EIR di masing-masing operator seluler sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan layanan seluler dari operator mana pun.
"IMEI akan diblokir sehingga tidak bisa diaktifkan di seluruh operator," kata Akbar.
Baca juga: Regulasi IMEI diharapkan tidak membuat konsumen jadi bingung
Baca juga: Konsumen bisa hubungi layanan operator jika IMEI bermasalah
Baca juga: Regulasi IMEI dipastikan akan berjalan 18 April
Layanan konsumen
Konsumen bisa menghubungi layanan konsumen yang tersedia di masing-masing operator jika mengalami kendala terkait dengan nomor IMEI setelah regulasi ini berlaku mulai 18 April.
Tapi, pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen khusus IMEI di sistem CEIR, yang akan dikelola oleh pemerintah.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, juga mengusulkan hal tersebut karena masalah tentang IMEI diperkirakan tidak selalu berhubungan dengan nomor seluler, misalnya ketika baru membeli ponsel dan belum dimasukkan kartu SIM, namun, ponsel tidak bisa digunakan.
Berita Terkait
Menteri ESDM: Regulasi tambah saham di Freeport sedang disiapkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:59 Wib
Perlu regulasi dalam mempertahankan Bahasa Mori agar tidak punah
Jumat, 1 Maret 2024 20:32 Wib
Regulasi jadi kendala peremajaan sawit belum capai target
Selasa, 27 Februari 2024 14:28 Wib
Kemenkominfo adaptasi laju penggunaan AI mengacu regulasi negara maju
Selasa, 27 Februari 2024 11:53 Wib
Sejumlah pekerja IKN tak bisa mencoblos, KPU: Kami mengikuti regulasi
Rabu, 14 Februari 2024 19:08 Wib
Wamenkominfo: Warga Indonesia optimistis dalam hal penggunaan AI
Senin, 5 Februari 2024 16:29 Wib
Komisi II dorong KPU buat regulasi soal pemilih belum peroleh KTP
Kamis, 1 Februari 2024 15:53 Wib
Penyiapan Perpres AI perlu untuk payung hukum lebih kuat
Kamis, 28 Desember 2023 10:17 Wib