Polisi ringkus dua pencuri motor di Palu satu ditembak

id Polisi, tembak, maling

Polisi ringkus dua pencuri motor di Palu satu ditembak

Kedua terduga pelaku pencurian motor itu saat diamankan di Mapolsek Palu Timur.(ANTARA/HO-Polsek Palu Timur).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resort Palu meringkus dua orang yang diduga pelaku pencuri motor di Palu, satu pelaku ditembak kakinya karena hendak melarikan diri.

"Dua pelaku yang diamankan inisial B (23) dan RAM (22) dan yang ditembak pelaku inisial B karena hendak melarikan diri saat menunjuk barang bukti," kata Kapolsek Palu Timur, AKP Laata melalui pesan WhatsAppnya di Palu, Rabu.

Laata mengatakan pelaku yang ditembak tersebut merupakan orang yang baru saja keluar dari Rutan Maesa Palu, sekitar bulan April 2020 dengan perkara sajam.

Ia menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan LP B 34/V/2020/SPKT III/RES PALU/SEK PALTIM, tanggal 12 Mei 2020, yang melapor telah dicuri satu unit sepeda motor Yamaha MIO M3.

Berdasarkan laporan itu, kata Laata. pada Selasa (12/5) Unit Buser Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha MIO M3 warna kuning yang hilang di Jalan Domba, dan diketahui keberadaan terduga pelaku B.

Kemudian, unit buser yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Iwan Sutriadi langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Kancil dan mengamankan pelaku inisial B ke Mako Polsek Palu Timur.

Ia menjelaskan pelaku B mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda Mio M3 warna kuning  bersama temannya inisial RAM, yang kemudian ditangkap juga di Jalan Kancil.

Laata mengatakan pelaku B mengaku bahwa sepeda motor tersebut disimpan di Jalan Anoa Kota Palu.

"Pada saat hendak menunjukan barang bukti motor tersebut tersangka B mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan akhirnya dilumpuhkan dengan dengan tima panas itu ke arah kaki bagian betis kanan tersangka," tandasnya.