KUALA LUMPUR (ANTARA) - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Malaysia telah melawan tren penurunan yang terjadi akhir-akhir ini dan akan naik secara menyeluruh mulai 16 Mei hingga 22 Mei 2020.
Kementerian Keuangan Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Jumat, mengatakan bahwa bensin RON97 akan dibanderol dengan harga RM1.61 per liter atau Rp5.500, naik enam sen dari harga RM1.55.
Harga RON95 dan diesel akan meningkat masing-masing enam sen dan lima sen.
Bensin RON95 akan dijual dengan harga RM1,31 per liter naik dari RM1,25 per liter. Sedangkan BBM jenis diesel akan dibanderol dengan harga RM1.45 per liter naik dari RM1.40 per liter sebelumnya.
Harga bahan bakar telah turun secara drastis dalam beberapa bulan terakhir karena kelebihan pasokan minyak mentah di pasar.
Kementerian Keuangan Malaysia mengatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar disebabkan oleh kenaikan harga produk olahan sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah global.
"Pemerintah akan terus memantau dampak perubahan harga minyak mentah global dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Mekanisme penetapan harga bahan bakar mingguan diperkenalkan kembali pada Maret 2017 di bawah Mekanisme Harga Otomatis (APM).
Di bawah sistem APM ini harga bahan bakar diumumkan setiap hari Jumat dan tetap berlaku selama satu minggu.
Berita Terkait
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi BBM di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 4:12 Wib
Polda Sulteng sidak dua SPBU antisipasi kecurangan pengisian BBM
Senin, 1 April 2024 11:23 Wib
Polres Touna cek SPBU cegah kecurangan pengisian BBM jelang mudik Lebaran
Minggu, 31 Maret 2024 12:41 Wib
Polda-Sulteng awasi penyaluran BBM di SPBU cegah manipulasi takaran
Minggu, 31 Maret 2024 3:46 Wib
Polda Sulteng cek sejumlah SPBU cegah praktik kecurangan pengisian BBM
Sabtu, 30 Maret 2024 15:28 Wib
Pertamina imbau masyarakat beli BBM nonsubsidi
Kamis, 28 Maret 2024 6:44 Wib
Ombudsman sidak SPBU di Kota Palu pastikan penjualan BBM sesuai takaran
Kamis, 28 Maret 2024 3:19 Wib
BPH Migas uji coba surat rekomendasi berbasis teknologi informasi
Jumat, 8 Maret 2024 14:35 Wib