Menkeu Sri Mulyani pantau penggunaan dana Rp30 triliun oleh bank Himbara

id sri mulyani,penggunaan uang negara,bank Himbara

Menkeu Sri Mulyani pantau penggunaan dana Rp30 triliun oleh bank Himbara

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam keterangannya kepada media usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020. ANTARA/Humas Kemensetneg/pri. (ANTARA/Humas Kemensetneg)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau penggunaan uang negara senilai Rp30 triliun yang ditempatkan di empat bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Sri Mulyani menyatakan langkah itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi dari rencana bisnis yang telah disampaikan oleh masing-masing bank Himbara dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita akan melakukan monitoring setiap tiga bulan kepada masing-masing bank terkait bagaimana penggunaan dana tersebut,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan penggunaan dana pemerintah harus mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola yang baik agar mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi terutama untuk sektor riil melalui penyaluran kredit.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pelaporan pelaksanaan penempatan uang negara tersebut akan dilakukan secara sangat hati-hati hingga melibatkan semua institusi.

“Untuk menjalankan akuntabilitas dan tata kelola yang baik maka pelaporan pelaksanaan penempatan uang negara dilakukan hati-hati dengan melibatkan semua institusi,” ujarnya.

Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan Presiden Joko Widodo turut mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kapolri dalam rapat terbatas mengenai penempatan uang negara beberapa waktu lalu.

“Kita tidak ingin dalam penempatan dana ini ada langkah-langkah yang mempertanyakan dan bahkan menimbulkan hal yang tidak baik dari sisi akuntabilitas,” ujarnya.

Ia memastikan pengambilan keputusan terkait penempatan uang negara kepada bank Himbara telah dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemantauan terhadap penggunaan dana pemerintah akan dilakukan oleh Kemenkeu, BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah hal-hal yang menghambat pemulihan ekonomi.

“Untuk monitoring kita lakukan melalui internal Kemenkeu, BPKP, dan kalau ada hal-hal yang mencurigakan tentu aparat penegak hukum bisa turun,” kayanya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: penempatan dana di bank Himbara berpotensi diperpanjang
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani paparkan penggunaan dana pemerintah oleh bank mitra
Baca juga: Penempatan uang negara di bank mitra akan percepat pemulihan ekonomi