Pemkab Parigi Moutong mulai kontrol desa sasaran program kekerdilan

id Bappelitbangda, stunting, parigi moutong

Pemkab Parigi Moutong  mulai kontrol desa sasaran program kekerdilan

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Abdul Sahid Nurdin. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai melakukan kontrol terhadap desa-desa yang menjadi sasaran program pengentasan kasus kekerdilan anak atau stunting.

"Monitoring atau kontrol dalam rangka memastikan desa-desa tersebut telah tersentuh program lintas instansi yang terlibat dalam kegiatan menurunkan kasus kekerdilan anak," kata Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong Abdul Sahid Nurdin, di Parigi, Selasa.

Penanganan kasus kekerdilan anak menjadi program prioritas nasional yang melibatkan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam rangka pemenuhan gizi agar tumbuh kembang anak baik.

Tahun 2019 pemerintah setempat mengklaim mampu menekan angka kekerdilan sekitar 34,4 persen, namun presentasi pertumbuhan kasus ini berada di angka 26 persen.

Dia menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut perlu dukungan semua pihak, termasuk pihak swasta, pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Meski saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, namun program penanganan stunting tetap terlaksana sesuai perencanaan dengan keterbatasan anggaran, karena sebelumnya telah di relokasi untuk kegiatan penangan virus corona," kata Sahid.

Pada kegiatan monitoring, pihaknya membagi empat tim dengan masa kerja delapan hari. Di mana dalam sehari satu tim yang ditugaskan menjangkau tiga desa sasaran sesuai perhitungan efisiensi waktu.

Tahun 2020, Pemkab Parigi Moutong telah menetapkan 47 desa di 11 kecamatan yang menjadi prioritas penanganan kasus kekerdilan anak, berdasarkan hasil rembuk lintas sektor yang dituangkan dalam komitmen bersama.

"Anggaran digunakan dalam program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dengan total alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar," kata dia menambahkan.

Meski begitu, dari Rp10 miliar dana yang disiapkan untuk penanggulangan kekerdilan anak, 20 persen diantaranya telah digeser untuk penanganan penyebaran virus corona.

"Di tahun 2021 nanti, pemerintah juga telah menetapkan sekitar 36 desa yang menjadi prioritas penanganan kekerdilan sesuai hasil analisis situasi dilakukan pemerintah setempat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Universitas Tadulako (Untad) Palu," demikian Sahid.*