Kapolda Kalsel: Ungkap 300 kg sabu untuk kado HUT RI

id Polda kalsel

Kapolda Kalsel:  Ungkap 300 kg sabu untuk kado HUT RI

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan empat tersangka jaringan 300 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta menyatakan jika pengungkapan 300 kilogram sabu-sabu dipersembahkan untuk bangsa Indonesia yang berulang tahun ke-75 pada 17 Agustus 2020 dan semangat Polri memberantas narkoba..

"Ini hadiah dari Polda Kalsel untuk kemerdekaan Indonesia. Semangat kemerdekaan jadi semangat Polri memberantas narkoba," ucap Nico di Banjarmasin, Jumat.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan, termasuk soal tindak pidana narkoba dengan harapan barang haram tersebut dapat dibumihanguskan dari tanah air Indonesia.

Terkait empat tersangka yang ditangkap, Nico menginginkan dapat dijatuhi hukuman maksimal hingga pidana mati melalui ancaman tuntutan jaksa yang berat sesuai perbuatan para pelaku.

"Komitmen juga sudah disampaikan bapak Kajati secara langsung tadi bahwa penerapan tuntutan maksimal berdasarkan Undang-Undang yang ada. Namun tentunya dari hasil penyidikan bagaimana peran para tersangka," bebernya.


 
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta bersama tim pengungkap 300 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Arie Arifin menyatakan pihaknya telah membentuk tim jaksa untuk menangani perkara 300 kilogram sabu-sabu yang nantinya dilimpahkan penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

"Kami ingin ada koordinasi yang baik dan selaras antara jaksa dan penyidik sehingga pembuktian tuntutan di persidangan bisa sesuai harapan," tandasnya.

Diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.

Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.

Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.



.