Gubernur dan Kapolda Sulteng teken kerja sama cegah korupsi

id Kapolda, gubernur, mou korupsi

Gubernur dan Kapolda Sulteng teken kerja sama cegah korupsi

Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs Abdul Rakhman Baso, SH bersama Gubernur Drs. Longki Djanggola, M.Si, saat melakukan penanda tangan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah setempat, di Palu, Senin (28/9/2020).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso bersama Gubernur Longki Djanggola melakukan penandatanganan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah setempat, di Palu, Senin.

Rakhman Baso dalam amanatnya mengatakan korupsi adalah masalah sosial yang sangat merusak moral, merusak pembangunan, dan dapat menimbulkan kehancuran kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

Dia mengatakan korupsi mengakibatkan rusaknya efisiensi dalam pembangunan, melemahkan proses demokrasi dan melemahkan ekonomi Negara secara besar.

Kapolda mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut adalah tindakan optimal sekaligus sinergitas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan penandatanganan tersebut menandakan telah terbangunnya upaya bersama penegak hukum Polda bersama aparat pengawas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi.

Karena itu kata Rakhman Baso penanganan tindak pidana korupsi lebih menekan ke aspek pencegahan dan pengembalian kerugian negara. 

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir apabila diperlukan atau terpaksa sesuai dengan aturan,” kata Rakhman.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolda dan Gubernur Sulteng ini dilaksanakan di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, di Palu.

Turut menyaksikan penandatanganan itu sejumlah pejabat utama Polda, sejumlah bupati/wali kota, para Kapolres, Kasat Reskrim jajaran dan para pengawas kota dan daerah secara virtual.