PKB Sulteng instruksikan seluruh fraksinya ajukan ranperda pondok pesantren

id PKB Sulteng,Pondok Pesantren

PKB Sulteng instruksikan seluruh fraksinya ajukan ranperda pondok pesantren

Salah satu kegiatan DPW PKB Sulteng dengan melibatkan santri di daerah itu. (Arsip ANTARASulteng)

Kenapa kita peduli, karena selama ini ponpes terkesan diposisikan sebagai anak tiri dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara padahal peran pesantren dan kyai dengan berdirinya negara ini sangat besar
Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di daerah itu agar mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pondok pesantren melalui hak inisiatif DPRD.

"Ini instruksi partai sebagai tindak lanjut dari instruksi DPP PKB agar mengawal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dengan mengajukan rancangan perda di setiap kabupaten/kota," kata Ketua DPW PKB Sulteng Amin Thahir di Palu, Rabu.

Baca juga: PKB-NU Sulteng silaturahim bahas kegiatan Hari Santri

Dia mengatakan pengajuan rancangan perda tersebut penting agar setiap daerah memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan pondok pesantren di setiap daerah karena selama ini pondok pesantren cenderung dinomorduakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kenapa kita peduli, karena selama ini ponpes terkesan diposisikan sebagai anak tiri dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara padahal peran pesantren dan kyai dengan berdirinya negara ini sangat besar," katanya.

Amin mencontohkan resolusi jihad yang dikomandoi oleh kyai Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 yang dimotori KH Hasyim As'ari merupakan bukti nyata dari bangkitnya pesantren dan kyai untuk mempertahankan NKRI.

"Resolusi jihad itu disampaikan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan sehingga rakyat dan santri melakukan perlawanan sengit," kata Amin.

Baca juga: Peringati harlah 21, PKB diimbau tetap jaga keharmonisan dengan NU

Sebagai penghargaan kepada pondok pesantren kata dia, maka PKB harus memperhatikan pesantren melalui sejumlah kebijakan salah satunya mengusulkan melalui peraturan daerah.

"Supaya pondok pesantren juga mendapat perhatian dari APBD," katanya.

Dia mengatakan Fraksi PKB di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tersebut sehingga dalam waktu dekat akan didialogkan bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Untuk Fraksi DPRD Provinsi Sulteng sudah digodok Ranperda-nya. Tinggal mau diseminarkan," katanya.

Editor :Nurul Hayat