Polres Parigi Moutong ungkap 66 kasus narkotika selama 2020

id Narkoba, polisi, polres Parimo, Parigi Moutong, Andi Batara

Polres Parigi Moutong ungkap 66 kasus narkotika selama 2020

Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus akhir tahun 2020 yang dipimpin Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, di Parigi, Rabu (30/12/2020). ANTARA/HO/Polres Parigi Moutong

Parigi (ANTARA) - Polres Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkap sekitar 66 kasus tindak pidana narkotika selama tahun 2020.

"Jumlah kasus ini meningkat 31,8 persen dibandingkan tahun 2019 sebanyak 45 kasus," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka saat konferensi pers tèkait akhir tahun 2020, di Parigi, Rabu.

Dari pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba), polisi menyita barang bukti serbuk sabu-sabu yang terbungkus dalam  kantong plastik klip seberat 249,94 gram dengan jumlah tersangka 81 orang selama 12 bulan terakhir.

"Tersangka yang sedang ditahan di Mako Polres Parigi Moutong sebanyak 22 orang, salah satunya perempuan, termasuk penanganan tiga perkara terbaru dengan barang bukti seberat 6,32 gram sabu, " ujar Andi Batara.

Dia menyebut, Parigi Moutong merupakan wilayah kedua tertinggi penyalahgunaan narkoba setelah Kota Palu dan Sulteng menjadi salah satu daerah terbesar penyalahgunaan narkoba berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019.

"Sulteng urutan keempat secara statistik penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Secara khusus Parigi Moutong peredaran tertinggi di Kecamatan Parigi," kata Andi Batara.

BNN Palu, kata dia, merilis ada enam kecamatan di wilayah ibu kota Provinsi Sulteng yang rawan peredaran narkoba di antaranya Kecamatan Tatanga meliputi Kelurahan Tatanga dan Kayumalue, menyusul Kecamatan Palu Utara (Kelurahan Tatira Utara), Kecamatan Palu Selatan (Kelurahan Lere dan Kampung Baru), Kecamatan Palu Barat serta Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli.

"Kasus narkoba di enam kecamatan ini ada hubungannya dengan pelaku yang ditahan saat ini di Mako Polres Parigi Moutong," ujar Andi Batara.