Ketua DPC Nasdem Mendaftar Cabup Di Demokrat

id nasdem

Ketua DPC Nasdem Mendaftar Cabup Di Demokrat

Ilustrasi-Partai Nasdem Gerakan Perubahan) (antaranews)

Kedatangan kami tidak lain ingin mendaftarkan diri sebagai kandidat calon bupati melalui Demokrat
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah, Muhammad Lahay mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Tojo Unauna di DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu siang.

Kedatangan Muhammad di Kantor DPD Demokrat Sulteng didampingi Ketua Pelaksana Harian DPW Nasdem Sulawesi Tengah Aristan dan sejumlah tim sukses dan fungsionaris Nasdem Tojo Unauna.

"Kedatangan kami tidak lain ingin mendaftarkan diri sebagai kandidat calon bupati melalui Demokrat," katanya.

Sebagai pertimbangan Demokrat, kata Muhammad, dirinya juga menyerahkan hasil survei dari sebuah lembaga survei yang dilakukan Nasdem pada Oktober 2014.

Muhammad yang juga Wakil Ketua DPRD Tojo Unauna tersebut mengatakan hasil survei tersebut bisa menjadi salah satu pertimbangan Demokrat dalam penetapan calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Tojo Unauna 2015. (skd)

Hasil survei tersebut menyebutkan dirinya berada pada urutan pertama dengan persentase 34 persen.

Muhammad bersama tim suksesnya diterima Sekretaris DPD Talitti Paluge, Sekretaris Kelompok Kerja Pilkada DPD Demokrat Sulawesi Tengah Jaury Sakkung, Korda Daerah Pemilihan Tojo Unauna, Poso dan Morowali Rasyid Pusadan, Direktur Eksekutif Sekretariat Sayadi serta sejumlah fungsionari partai.

Muhammad Lahay adalah pendaftar ke empat untuk calon Bupati Tojo Unauna setelah sebelumnya Wakil Ketua DPW PAN Suprapto Dg Situru dan Wakil Bupati Tojo Unauna Jamal Juraejo dan Mohammad Syarif Aljufri juga mendaftar di Demokrat.

Jaury Sakkung mengatakan Pokja Pilkada DPD Demokrat sudah menetapkan tahapan untuk di antaranya pendaftaran calon, tes kesehatan, psikotes, dan pemaparan visi dan misi.

Setelah itu, kata Jaury, Pokja nanti akan mengeluarkan rekomendasi maksimal tiga bakal calon dan minimal satu orang.

Bakal calon tersebut nantinya akan didaftarkan ke KPU untuk selanjutnya mendapat uji publik oleh KPU sampai akhirnya sertifikat uji publik diterima calon yang bersangkutan.

Setelah itu, kata Jaury, mereka yang lolos akan diserahkan ke tim tujuh di internal partai untuk disurvei selanjutnya ditetapkan menjadi calon.

Demokrat Tojo Unauna mendapat tiga kursi sementara Partai Nasdem memiliki empat kursi sehingga memenuhi syarat untuk mengusung satu calon kepala daerah. (skd)