Gubernur Sulbar terima bantuan Sulteng senilai Rp702 juta

id sulbar,sulteng,gempa,mamuju,majene

Gubernur Sulbar terima bantuan Sulteng senilai Rp702 juta

Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar (empat kanan) menerima simbolis bantuan dari Wakil Gubernur Sulteng Rusli Palabbi (empat kiri) di posko tanggap darurat bencana, Jumat (22/1/2020) (ANTARA/Humas Pemprov Sulteng)

Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar menerima bantuan logistik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp702 juta yang diserahkan Wakil Gubernur Sulteng Rusli Palabbi, di posko tanggap darurat bencana, Jumat.

“Bantuan masyarakat Sulteng peduli bencana Sulbar merupakan rasa ikatan persaudaraan yang sangat kuat antarsesama masyarakat yang pernah ditimpa bencana,” jelas Rusli.

Rusli menyampaikan bantuan itu merupakan balas budi warga Sulawesi Tengah karena Sulbar merupakan provinsi yang pertama kali menyerahkan bantuan saat terjadi bencana gempabumi, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018.

“Kami tidak bisa melupakan jasa baik masyarakat Sulbar,” ujar Rusli.

Bantuan itu berupa sembako, keperluan bayi, wanita dan lansia. Selain Pemprov Sulteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyalurkan bantuan sebanyak lima truk logistik yang dikumpulkan dari sejumlah perusahaan tambah di Sulteng.

“Ini merupakan kewajiban sebagai umat manusia untuk tetap saling membantu,” kata Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar saat menerima bantuan itu.

Ali berharap pemerintah daerah dan masyarakat khususnya di Pulau Sulawesi dan Indonesia pada umumnya, agar tetap menjaga kekompakan dan saling membantu jika terjadi musibah.

“Terimakasih untuk bantuan dan dukungan selama kami mendapatkan musibah,” kata Ali.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempabumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.