Washington (ANTARA) - Seorang pemimpin kelompok sayap kanan Oath Keepers (Pemegang Sumpah) yang dituduh membantu memimpin serangan mematikan di Capitol Amerika Serikat oleh pendukung Donald Trump kehilangan peluang untuk dibebaskan dari penjara, meskipun dia memojokkan kelompok itu selama sidang pengadilan pada Jumat.
Hakim Distrik AS Amit Mehta di Washington menolak permintaan Jessica Watkins untuk dibebaskan ketika kasus pidana terhadapnya terungkap.
Mehta mengatakan Watkins berbahaya bagi komunitas Ohio-nya, meskipun dia mengatakan dalam sambutan singkat di pengadilan bahwa dia sekarang "tercengang" oleh kelompok Oath Keepers dan meninggalkan keanggotaannya.
"Itulah peristiwa bersejarah; serangan ke Capitol; ancaman nyata pada struktur demokrasi kita," kata hakim tentang serangan 6 Januari itu. "Dia tidak hanya bersedia berpartisipasi dalam hal itu; dia seorang organisator dan pemimpin dalam upaya itu."
Watkins meminta Mehta untuk melepaskannya menjadi tahanan rumah di Ohio saat dia menunggu persidangan, dengan alasan sebagian risiko penganiayaan yang dia hadapi di penjara sebagai wanita transgender.
Watkins, seorang veteran perang Afghanistan yang mengaku tidak bersalah, termasuk di antara sembilan anggota organisasi anti pemerintah yang dituduh berkonspirasi untuk menyerbu Capitol mencegah Kongres menyatakan kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.
Jaksa federal menuduh Watkins, 38, secara ilegal memasuki gedung Capitol. Pengacaranya mengatakan dia tidak terlibat dalam kekerasan apa pun.
Jaksa penuntut mengatakan Oath Keepers mulai merencanakan serangan gaya militer pada awal November. Lebih dari 300 orang telah didakwa sejauh ini sehubungan dengan serangan itu, yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi.
Seorang jaksa federal mengatakan selama sidang pengadilan bahwa kelompok itu melakukan "upaya substansial" untuk membentuk pasukan demonstran bersenjata berat di luar Washington hari itu.
"Ada upaya substansial untuk mewujudkan (pembentukan pasukan bersenjata) 'dengan menyediakan bedil dan senjata yang tersedia, siap, untuk orang-orang seperti Jessica Watkins," kata jaksa Ahmed Baset.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
PBB: Bantuan ke Gaza tak boleh jadi dalih Israel menyerang Rafah
Rabu, 1 Mei 2024 10:48 Wib
Permukiman ilegal Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 10:10 Wib
AS: lima unit militer Israel lakukan pelanggaran HAM
Selasa, 30 April 2024 14:32 Wib
Presiden Xi Jinping akan kunjungi Prancis, Serbia dan Hongaria
Selasa, 30 April 2024 10:31 Wib
Bus terguling ke jurang di Peru, 23 orang tewas
Selasa, 30 April 2024 9:42 Wib
KBRI Beijing tegaskan WNI jangan serahkan paspor ke pihak lain
Selasa, 30 April 2024 9:41 Wib