Legislator: Masyarakat tetap waspada penyebaran COVID-19

id legislator, pdi, covid

Legislator:  Masyarakat tetap waspada penyebaran COVID-19

Legislator PDI Perjuangan asal Sulteng, Matindas J Rumambi mengingatkan masyarakat waspadai penyebaran Covid gelombang baru yang terkenal sangat fganas dan meatikan itu. (Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Lisgislator asal Sulawesi Tengah Matindas J Rumambi mengingatkan masyarakat di daerah pemilihannya agar tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 gelombang baru yang mengancam jiwa manusia.

"Semoga peristiwa di India tidak terjadi di Tanah Air kita," katanya kepada ANTARA di Palu, Jumat.

Menurut dia, tsunami COVID-19 di India telah membuka mata dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat agar tidak sampai meluas sampai di daerah-daerah dalam negeri, termasuk di Provinsi Sulteng.

"Bukan tidak mungkin meningkatnya kembali penyebaran virus yang mematikan itu karena ketidakpatuhan kita terhadap protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.

"Kuncinya kita terhindar dari penyebaran COVID-19 yakni menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," ujarnya lagi.

Ia mengingatkan masyarakat agar jangan sampai lengah karena mungkin merasa bahwa penyebaran COVID-19 sudah melemah, sehingga mengabaikan protokol kesehatan.

 "Justru dalam kondisi belum berakhirnya penyebaran virus corona ini masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti di daerah.

Pemerintah melarang masyarakat mudik terhitung mulai 6-17 Mei 2021 demi kesehatan dan keselamatan jiwa bersama. Larangan mudik tersebut berlaku untuk pengguna jasa transportasi angkutan laut, darat dan udara, baik moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

 "Kebijakan itu semata-mata untuk mengantisipasi serangan virus corona gelombang kedua yang menyerang India agar tidak terjadi di Tanah Air," kata Matindas seraya menuturkan peristiwa di India terjadi karena pemerintah dan masyarakat merasa bahwa virus corona sudah aman sehingga tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, salah satu solusi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah adalah menegakan kembali protokol kesehatan dan penindakan hukum bagi pelanggar, termasuk larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Tidak mudik berarti menjaga dan menyayangi keluarga sendiri serta orang lain terhindar dari penyebaran virus berbahaya tersebut," demikian Matindas J Rumambi.