Bimas Kristen minta gereja tetap patuhi prokes terkait ibadah Kenaikan Isa Al Masih

id menag, gereja

Bimas Kristen minta gereja tetap patuhi prokes terkait ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Ilustrasi - Petugas mengecek suhu tubuh dengan alat kepada umat yang hendak beribadat di gereja, guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawwesi Tengah meminta gereja di daerah itu tetap mematuhi protokol kesehatan dalam ibadah peringatan Kenaikan Isa Al Masih yang harinya bersamaan dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng Keleb Toki'i di Palu, Selasa, mengatakan sesuai dengan edaran Menteri Agama yang telah diteruskan ke semua pimpinan gereja di provinsi itu, pelaksanaan kebaktian Kenaikan Isa Al Masih tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah jemaat yang diperbolehkan mengikuti ibadah tatap muka di gereja dibatasi 50 persen dari total kapasitas gereja.

"Tidak boleh melebihi itu," kata dia.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari COVID-19. 

Oleh karena itu, pihak gereja perlu memperhatikan imbauan ini dengan baik dan melaksanakan dengan benar agar penyebaran virus tidak semakin bertambah banyak.

"Kita ketahui bersama bahwa sampai saat ini virus masih merajalela di mana-mana, termasuk di Sulteng masih menyebar sehingga perlu mendapat perhatian kita," ujarnya.

Sejumlah pimpinan gereja di Kota Palu membenarkan telah menerima surat edaran tentang imbauan Menag dimaksud.

"Kami sudah mendapat surat edaran Menag yang antara lain mengimbau agar protokol tetap dilaksanakan dan jumlah kehadiran dibatasi hanya 50 persen saja dari kapasitas kehadiran," kata Pendeta Denius Wololi, gembala Gereja Sidang Jemaat Allah Gibeon Palu.

Hal senada juga diungkapkan pimpinan Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) Layana Indah Palu Pendeta Yulson Supari. Ia juga mengaku sudah menerima surat edaran dari Menag soal protokol kesehatan COVID-19 yang wajib dilaksanakan di gereja.

Menurut dia, kebijakan tersebut demi mencegah semakin meluasnya penyebaran virus.