Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kekosongan kursi wakil gubernur (wagub) yang ditinggalkan almarhum Klemen Tinal yang wafat pada 21 Mei 2021 dibahas setelah 40 hari atas kepergian Klemen Tinal
Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Selasa, mengatakan Gubernur Lukas Enembe meminta agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengisian kursi wagub dapat dibicarakan usai suasana duka.
"Gubernur Papua akan bertemu dengan koalisi partai politik pendukung Lukas Enembe-Klemen Tinal sesaat setelah beliau kembali dari masa pengobatan di Singapura," katanya.
Menurut dia, hal ini untuk menindaklanjuti seluruh agenda dan proses yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan pengisian jabatan wagub.
"Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya oleh seluruh elemen pemerintahan dengan tetap dikoordinasikanGubernur Papua Lukas Enembe," ujarnya.
Dia menjelaskan Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah dalam kondisi baik pascapengobatan di Singapura.
"Gubernur Lukas berterima kasih atas segala doa dan dukungan yang diberikan oleh seluruh masyarakat Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pascapengobatan yang dijalankan, Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah melakukan check up berkala dalam kurun waktu dua minggu.
Berita Terkait
Kompolnas: Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong harusnya bisa dicegah
Selasa, 16 April 2024 10:52 Wib
TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide adalah pelanggaran HAM berat
Jumat, 12 April 2024 18:26 Wib
Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 7:09 Wib
Ribuan umat Islam Heram Shalat Id di Lapangan Denzipur X Waena
Rabu, 10 April 2024 9:40 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
Gempa magnitudo 5,4 terjadi di Memberamo Raya Papua
Kamis, 21 Maret 2024 8:37 Wib
BMKG ingatkan mayoritas wilayah RI berpotensi diterjang hujan lebat
Kamis, 7 Maret 2024 8:20 Wib
PSI: "Kaesang effect" dapat tingkatkan suara di daerah
Senin, 4 Maret 2024 13:45 Wib