DPRD Parigi Moutong soroti serapan anggaran masih minim

id Dprdparimo, serapan anggaran, Arifin Palalo, Pemkabparimo, Sulteng

DPRD Parigi Moutong soroti serapan anggaran masih minim

Ilustrasi- Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong. ANTARA/Moh Ridwan

Belum ada kemajuan yang signifikan terhadap serapan anggaran Pemkab Parigi Moutong
Parigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyoroti realisasi serapan anggaran pemerintah kabupaten tersebut hingga memasuki semester satu masih sangat minim.

"Belum ada kemajuan yang signifikan terhadap serapan anggaran Pemkab Parigi Moutong," kata Arifin Dg Palalo, salah satu anggota DPRD Parigi Moutong di Parigi, Selasa.

Ia menilai, perlu upaya yang realistis dilakukan pihak eksekutif untuk memaksimalkan serapan anggaran ke depan, agar realisasi pada semester dua tercapai sesuai target.

Selain itu, kata, juga hingga kini sebagian dana pokok-pokok pikiran DPRD melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra tahun anggaran 2021 belum menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Oleh karena itu, DPRD setempat meminta pemerintah agar menggenjot realisasi penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat sesuai hasil reses atau penjaringan aspirasi yang dilakukan masing-masing legislator.

Baca juga: BK DPRD Parimo tegur legislator tidak aktif bekerja

"Hingga kini, kami belum mendapat jawaban dari masing-masing OPD mitra apakah usulan kami dan usulan masyarakat sudah direalisasikan atau belum. Kalaupun sudah terealisasi, kami juga belum mendapat laporan progreds kegiatan," ucap Arifin.

Ia khawatir, dana pokok-pokok  pikiran (pokir) yang sudah diusulkan tidak dapat direalisasikan, berdasarkan pengalaman tahun 2020 sebab Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak lama lagi akan dibahas.

Sukiman Tahir, anggota DPRD lainnya mengatakan hingga kini belum ada kejelasan dana pokir dari pihak eksekutif, karena saat konsultasi, OPD mitra tidak menjelaskan secara gamblang apa penyebab sehingga terjadinya keterlambatan realisasi dana tersebut.

"Jawaban OPD mitra hanya mengatakan terjadi penghematan anggaran oleh pemerintah untuk penanganan vaksin COVID-19 dan permasalahan lainnya, tidak ada penjelasan terperinci," ujar Sukiman.

DPRD menilai persoalan itu harus dibahas secara terbuka karena dana Pokir bukan sesuatu yang dirahasiakan, apa lagi dana tersebut untuk kepentingan aspirasi masyarakat.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badru Nggai mengemukakan upaya menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bahwa keterlambatan realisasi anggaran itu disebabkan perubahan sistem keuangan, ditambah penghematan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19.

"Peralihan aplikasi Sistem informasi manajemen daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) berpengaruh terhadap penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran," kata Badrun.