Pemkab Parigi Moutong aktifkan Satgas COVID-19 saat Natal-Tahun Baru

id Wabubparimo, Badrun Nggai, nataru, pemkabparimo, Sulteng, penanganan COVID-19

Pemkab Parigi Moutong  aktifkan Satgas COVID-19 saat Natal-Tahun Baru

Suasana rapat koordinasi Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Parigi, Selasa (21/12/2021). ANTARA/Kominfo Parigi Moutong

Parigi Moutong, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan COVID-19 dalam rangka pencegahan penularan virus Corona di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai mana instruksi pemerintah pusat.
 
"Selain mengaktifkan satgas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa hingga perangkat pendukung lainnya, pemerintah setempat juga mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran serta keamanan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai saat rapat koordinasi bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa.
 
Ia menjelaskan sebagaimana instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh daerah di provinsi itu agar meningkatkan protokol kesehatan secara ketat, olehnya pemerintah setempat mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penganan penularan virus di masa pandemi.
 
Sebab, di masa libur Natal dan Tahun Baru dinilai berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, maka untuk mencegah posko-posko di masing-masing wilayah diaktifkan kembali, sehingga pengawasan aktivitas masyarakat terpantau dengan baik.
 
"Kami sangat mendukung upaya dilakukan Pemerintah Pusat hingga kebijakan itu dilaksanakan masing-masing daerah, tidak terkecuali Parigi Moutong," ujar Badrun.
 
Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah nomor 443/416/SATGAS COVID-19/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 menekankan prokes ketat bagi seluruh lapisan masyarakat, yang mana pengaktifan kembali satuan satgas mulai diberlakukan 24 Desember hingga 4 Januari 2022.
 
Prokes ketat, katanya, menerapkan metode 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
 
Selain itu, kegiatan lainnya yakni melaksanakan testing, tracing dan treatmen (3T) bagi warga yang terpapar COVID-19, gara penularan dapat ditekan seminimal mungkin supaya tidak menular lebih luas.
 
"Kita harus putus mata rantai penularan, maka 3T cara yang efektif dilakukan," ucap Badrun.
 
Di samping penerapan prokes ketat, katanya, percepatan vaksinasi kepada masyarakat juga dinilai penting guna mengejar capaian target 70 persen, sekaligus sebagai bagian dari rangkaian pencegahan.
 
"Pengetatan kegiatan masyarakat, kami juga akan mengaktifkan posko pengamatan COVID-19 di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo," demikian Badrun.