Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di wilayah menggalakkan fungsi legal audit bidang perdata dan tata usaha negara guna menutup celah potensi korupsi dan mencegah tindak pidana korupsi.
"Sebagai langkah pencegahan, agar bidang perdata dan tata usaha negara proaktif memberikan masukan dan bimbingan dalam penyusunan kontrak perjanjian kerja sama, sehingga resiko yang timbul akibat lemahnya perjanjian bisa dihindari," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu.
Fungsi legal audit bidang perdataan dan tata usaha negara tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 10 Tahun 2020.
Menurut Burhanuddin, saat ini fungsi perdata dan tata usaha negara yang lebih dominan adalah legal assistance (bantuan hukum) dan legal opinion (pendapat hukum).
Untuk itu, Burhanuddin memandang fungsi legal audit harus lebih digalakkan, hal ini merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi telah sangat masif dilaksanakan.
“Namun kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Burhanuddin, dilakukannya legal audit dapat menutup celah potensi korupsi.
"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Burhanuddin.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah
Minggu, 21 April 2024 14:50 Wib
Jokowi shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 17:43 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Kejagung tetapkan satu tersangka korupsi importasi gula
Sabtu, 30 Maret 2024 12:00 Wib
Masjid Agung As Salafie Caringin yang berusia 138 tahun masih terawat
Kamis, 28 Maret 2024 9:30 Wib
Polri limpahkan tersangka 7 eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:19 Wib
Kejagung dan Kementerian ATR/BPN bersinergi berantas mafia tanah
Selasa, 5 Maret 2024 12:44 Wib
AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan saat temui Jaksa Agung
Selasa, 5 Maret 2024 12:43 Wib