Januari 2022 PT Jasa Raharja Sulteng serahkan santunan Rp2 miliar

id jasaraharja,kotapalu,sulawesitengah,lalulintas

Januari 2022 PT Jasa Raharja Sulteng serahkan santunan Rp2 miliar

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hendra Yudistira. ANTARA/HO/ (Humas PT Jasa Raharja)

Kota Palu (ANTARA) - Periode Januari 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sudah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp2 Miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hendra Yudistira di Palu, Sabtu, mengatakan penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 7,57 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
 
Kenaikan ini, menurut dia, dipengaruhi oleh santunan yang diserahkan ke rumah sakit meningkat sebesar 4,07 persen.

“Meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021,” kata Hendra.
 
Meskipun dalam masa pandemi, kata dia, PT Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada pihak yang berhak.

Hal ini dibuktikan pada periode Januari 2022, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari empat jam.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban,” ujar Hendra.

Ia menambahkan pada Januari 2022, kontribusi biaya yang diserahkan secara 'overbooking' atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit yakni sebesar 96,15 persen.

"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke PT Jasa Raharja," ujarnya.
 
Di era transformasi yang serba digital saat ini, kata Hendra,  PT Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. 

"PT Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem 'cashless', di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh," ujarnya. 

Di samping itu, lanjut Hendra,  PT Jasa Raharja juga bekerja sama dengan pihak perbankan milik pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur. 

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan berbagai pihak terkait, kami terus tingkatkan, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang baik” ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan pihaknya rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan beradaptasi dengan kondisi terkini dengan mengedepankan teknologi digital tanpa mengurangi unsur "human touch" dan kualitas pelayanan.

"Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Hendra.