Pemkab optimalkan program Sigi Hijau untuk pelestarian lingkungan

id pemkab sigi,sigi hijau,dlh sigi,afit lamakarate,pushdala,sampah sigi

Pemkab  optimalkan program Sigi Hijau untuk pelestarian lingkungan

Kepala DLH Kabupaten Sigi Afit Lamakarate (tengah kaos hitam). (ANTARA/HO-Sukardi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mengoptimalkan program Sigi Hijau sebagai satu inovasi pendekatan pembangunan pelestarian lingkungan di daerah tersebut.

"Program inovasi Sigi Hijau ini di dalamnya terdapat beberapa ruang lingkup atau fokus, yang semuanya itu mengarah pada peningkatan kualitas lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Afit Lamakarate, di Sigi, Rabu.

Ia menjelaskan program Sigi Hijau akan mengintervensi langsung pemulihan ekosistem, pengembangan ruang terbuka hijau, mitigasi atas perkembangan cuaca dan perubahan iklim, pengembangan jaringan pengelolaan lingkungan khusus pengelolaan persampahan.

Selain itu, mengintervensi langsung pembangunan kebun raya dan pengembangan lingkungan di daerah tersebut.

Untuk optimalisasi program tersebut, pemkab tidak hanya bersandar pada UU terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup, melainkan juga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sigi Hijau.

"Perda ini adalah perda inovasi yang di dalamnya juga memuat tentang penanganan dan pengelolaan sampah," ujarnya.

Terkait dengan penanganan sampah di Kabupaten Sigi, kata dia, selain diintervensi langsung dengan program tersebut yang melahirkan satu gerakan Pungut Sampah dari Jalan (Pushdala), juga perlu membangun kesadaran dan perhatian masyarakat.

Ia mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat masih minim.

"Masih banyak masyarakat yang belum peduli terhadap sampah. Kalau kita kaitkan dengan tingkat kesejahteraan seseorang, maka ada banyak orang punya kendaraan roda empat dan roda dua, namun tidak berbanding lurus dengan perilakunya, utamanya membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan kebersihan dan peningkatan kualitas lingkungan membutuhkan peran serta masyarakat, yang harus diawali dengan membangun kesadaran mereka terkait dengan hal itu.

Pemerintah Kabupaten Sigi telah membentuk peraturan daerah tentang penanganan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

"Perda ini menjadi acuan untuk intervensi penanganan persampahan di Sigi, selain itu pendekatan lain yang dilakukan yaitu optimalisasi bank sampah," ungkapnya.
Pemkab Sigi menurunkan kendaraan operasional kaisar untuk mengangkut sampah rumah tangga yang berserakan di pinggiran jalan di Sigi. (ANTARA/HO-Sukardi)