Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjelaskan perbedaan visa on arrival (VOA) khusus wisata dengan visa kunjungan wisata yang baru saja diterapkan pemerintah bagi wisatawan luar negeri.
"Turis asing yang menggunakan VOA mendapatkan waktu tinggal yang lebih singkat dibandingkan pemegang visa kunjungan wisata B211A," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis Ditjen Imigrasi yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan izin tinggal kunjungan bagi turis asing pemegang VOA berlaku selama 30 hari, dan bisa diperpanjang hanya satu kali dengan jangka waktu tinggal selama 30 hari ke depan.
Sedangkan, visa kunjungan wisata dapat diberikan untuk jangka waktu tinggal 60 hari. Visa kunjungan juga dapat diperpanjang hingga empat kali perpanjangan.
"Dengan kata lain, bisa tinggal di Indonesia paling lama 180 hari," kata Achmad.
Hal tersebut ia sampaikan mengingat pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan bagi turis asing dari 23 negara yang ingin masuk ke Pulau Dewata tanpa harus karantina namun harus mengurus VOA.
Di samping itu, lanjutnya, izin tinggal kunjungan yang berasal dari VOA tidak dapat dialihstatuskan. Berbeda halnya dengan izin tinggal kunjungan visa kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas (ITAS).
"VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin atau sponsor. Itu salah satu alasan izin tinggal kunjungan dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS," jelas dia.
Untuk mendapatkan VOA khusus wisata, orang asing yang akan berkunjung ke Bali harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal enam bulan.
Kemudian tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas COVID-19.
Berita Terkait
Dispar Gunungkidul: Pendapatan retribusi wisata Rp2,08 miliar
Selasa, 16 April 2024 10:44 Wib
Objek wisata di Kabupaten Donggala ramai dikunjungi di penghujung libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 7:11 Wib
Presiden ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 9:26 Wib
Satgas Operasi Ketupat Tinombala pantau aktivitas masyarakat di tempat wisata
Sabtu, 13 April 2024 15:09 Wib
Wisata lebaran di Cek Dam Lewara Sigi
Jumat, 12 April 2024 22:51 Wib
Polres Sigi patroli ke tempat wisata jaga kamtibmas pascalebaran
Jumat, 12 April 2024 10:21 Wib
Masjid Raya Baiturrahman jadi pilihan wisatawan mengisi libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 22:09 Wib
Polda Sulteng turunkan patroli berkuda amankan wisata-rumah kosong
Kamis, 11 April 2024 22:01 Wib