Kota Palu masuk nominasi pemantauan Adipura 2022

id Adipura, sampah, kebersihan, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, Sulteng

Kota Palu masuk nominasi pemantauan Adipura 2022

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu mengatakan ibu kota Sulawesi Tengah masuk dalam nominasi pemantauan Adipura tahun 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
"Sebagai salah satu nominator tentu Pemkot Palu terus berupaya meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan perkotaan," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Ahad.
 
Adipura adalah salah satu program prioritas dari 53 program pembangunan Kota Palu jangka menengah di bawah kepemimpinan Hadianto Rasyid dan wakilnya Reny A Lamadjido.
 
Ia menjelaskan terpilihnya Kota Palu sebagai salah satu nominator tidak terlepas dari kerja keras pemerintah yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk warga.
 
"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kota Palu. Jalan kita masih panjang, nominasi ini kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ujar Hadianto.
 
Ia memaparkan, rujukan pemantauan nominasi Adipura 2022 adalah daerah yang aktif dalam pelaporan sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) dengan capaian pengelolaan pengurangan dan penanganan sampah lebih dari 50 persen pada penginputan per tanggal 31 Juli 2022.
 
Menurut data tersebut, kata dia, persentase sampah terkelola di Kota Palu pada tahun 2020 yakni 89,27 persen, kemudian tahun 2021 persentase naik 3,54 persen menjadi 92,81 persen.
"Presentasi yang telah dicapai jauh di atas 50 persen sehingga Palu pantas masuk sebagai nominator," ucap Hadianto.
 
Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, katanya, Adipura sebagai instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
 
Saat ini, kata Hadianto, Kota Palu telah memiliki arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup Kota yang terpadu dan berkelanjutan. 
 
Indikator capaian pengurangan sampah tersebut, terdiri dari penurunan jumlah timbunan sampah per kapita, peningkatan sampah yang terdaur ulang di sumber sampah, dan peningkatan sampah yang termanfaatkan kembali di sumber sampah.
 
Selain itu, indikator capaian penanganan sampah juga terdiri dari peningkatan pemilahan sampah, penurunan jumlah sampah yang diangkut ke pemrosesan akhir, peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke tempat pengolahan sampah, dan peningkatan jumlah sampah yang terolah.
 
"Upaya penataan lingkungan hidup yang melalui kebijakan antara lain pembentukan Satgas Adipura, revitalisasi TPS3R, revitalisasi pengangkutan sampah di tingkat rumah tangga, kerja sama dengan komunitas masyarakat pemerhati lingkungan, hingga perbaikan taman," demikian Hadianto.