Pertamina pastikan kuota BBM Sulteng cukup hingga akhir tahun

id BBM, SPBU, kuota BBM, Pertamina, solar, pertalite, Sulteng, palu, Taufiq Kurniawan

Pertamina  pastikan kuota BBM Sulteng cukup hingga akhir tahun

Ilustrasi- Pengendara antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
PT Pertamina Patra Niaga memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar di wilayah Sulawesi Tengah cukup untuk konsumsi masyarakat hingga akhir tahun 2022.
 
"Ketersediaan stok memadai, dan kuota BBM subsidi kami upayakan dapat bertahan hingga Desember mendatang," kata Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi Taufiq Kurniawan yang dihubungi dari Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan, realisasi BBM jenis solar sejak Januari hingga Juli 2022 kurang lebih telah mencapai 62.625 kiloliter atau 56 persen dari total kuota solar Sulteng 118.769 kiloliter.
 
Kuota solar yang diberikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun ini turun 9.151 kiloliter, jika dibandingkan kuota tahun 2021 berada di angka 127.920 kiloliter.
 
"Meski terjadi pengurangan secara nasional, namun ketahanan stok masih cukup walaupun berdampak pada antrean kendaraan di SPBU," ujar Taufik.
 
Selain itu, realisasi kuota BBM jenis pertalite pada bulan yang sama mencapai 227.350 kiloliter atau sekitar 70 persen. Oleh karena itu Pertamina melakukan langkah-langkah konkret dengan mengatur proses distribusi melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.
 
Menurut dia, bila sistem itu tidak diterapkan maka diperkirakan hingga Desember nanti terjadi kelebihan kuota sekitar 20 persen.
 
"Dua jenis BBM ini menjadi perhatian pemerintah. Meskipun pemerintah memprediksi kuota BBM bersubsidi hanya mampu bertahan hingga September, namun kuota di Sulteng di pastikan terpenuhi hingga akhir tahun," tutur Taufiq.
 
Sementara itu, Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada 28 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian BBM menggunakan jerigen/drum, maupun tanki modifikasi kendaraan untuk kepentingan tertentu.
 
Dari 28 SPBU tersebut, sebanyak 10 diantaranya SPBU di Provinsi Sulawesi Tengah. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pihaknya terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.
 
"Tindakan kami lakukan 50 persen adalah aduan masyarakat melalui Cell Center 135 Pertamina," kata Taufiq.