Rektor Untad komitmen selesaikan pengembalian dana BLU

id Untad

Rektor Untad komitmen selesaikan pengembalian dana BLU

Rektor Universitas Tadulako Prof Mahfudz saat memberikan keterangan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (5/9/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

Kota Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Tadulako (Untad) berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana badan layanan umum (BLU) yang diduga bermasalah berdasarkan temuan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian tersebut sesuai arahan dari Inspektorat Kemendikbudristek," kata Rektor Untad Prof Mahfudz di Palu, Senin.

Dia menjelaskan komitmen tersebut merupakan bentuk kepatuhan atas perintah pengembalian Inspektorat Kemendikbudristek terhadap hasil temuan penggunaan dana BLU di Untad.

"Pengembalian dana itu sudah berproses sesuai dengan pilihan yang diberikan yakni cicil atau sekaligus, karena memang kami ingin menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.

Meskipun begitu, terhadap sejumlah hasil temuan pihak Untad mengusulkan permohonan terhadap Kementerian terkait agar melakukan peninjauan kembali.

Usulan peninjauan kembali itu, kata Prof Mahfudz, menyangkut beberapa rekomendasi pengembalian dana perjalanan dinas luar negeri yang memiliki izin keluar atau exit permit sesuai arahan Sekretariat Negara dengan menggunakan paspor dinas.

"Karena kebetulan yang diperiksa hanyalah sampel saja sehingga semua dianggap sebagai perjalanan dinas pribadi, padahal beberapa perjalanan dinas itu punya izin lengkap dari Setneg," jelasnya.

Prof Mahfudz juga mengatakan permohonan peninjauan kembali hasil audit itu ikut diusulkan terhadap penggunaan dana oleh unit yang tidak masuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Untad.

Unit itu, lanjut Rektor Untad, adalah Penjamin Mutu Akademik tingkat Fakultas yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas akademik hingga tingkat Prodi dengan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal.

"Atas permohonan usulan itu dari Kementerian terkait merespon dengan baik sehingga akan kembali dilakukan audiens untuk memeriksa lagi keabsahan dari dokumen tersebut," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihak Untad berharap dari hasil permohonan usulan tersebut akan ada upaya pemutihan terhadap sebagian hasil temuan pasca dilakukan audiens, selebihnya dilakukan pengembalian.