Makassar (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meminta kepada pemerintah harus mampu menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) setelah Kementerian Agama Ri mengusulkan kenaikan BPIH reguler 1444 H/2023 M menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah.
“Niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Ketua Komisi VIII DPR Dr H Ashabul Kahfi dalam keterangan persnya yang diterima di Makassar, Selasa.
Usulan BIPIH dinilai terlalu tinggi sehingga akan memberatkan masyarakat Indonesia. Untuk itu pemerintah diharapkan mampu melihat secara utuh kondisi masyarakat Calon Jemaah Haji asal Indonesia.
Keinginan besar masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah masih tergolong tinggi, meski demikian kenaikan ongkos haji di hari mendatang akan memberatkan.
Legislator fraksi Partai Amanat Nasional ini menilai, saat ini DPR RI dan pemerintah sedang melakukan kajian dalam memutuskan BPIH 2023.
Kahfi berharap nantinya ongkos haji akan bersifat berkeadilan bagi semua, termasuk calon jamaah haji akan datang.
“Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” ujar tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan ini.
Kahfi mengungkapkan, saat ini Komisi VIII sedang mempertimbangkan kenaikan BPIH yang dianggap berkeadilan, yakni kisaran Rp50-55 juta. Jika nantinya, DPR RI dan Kemenag RI sepakat, Kahfi meminta pelayanan ibadah haji tetap berjalan baik kepada jamaah.
“Tugas Pemerintah sebenarnya seperti itu, membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Wacana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 terungkap saat Komisi VIII DPR RI sedang melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agama pada Januari 2023 lalu.
Kala itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerangkan rencana BPIH akan mengalami lonjakan menjadi Rp93 juta dengan komposisi 70-30 artinya komponen BPIH tahun lalu sebesar Rp39 juta akan menjadi Rp69 juta tahun 2023.
Sementara itu, sebelumnya staf ahli Menteri Agama RI Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad menegaskan nilai BPIH 2023 sebesar Rp69 juta merupakan usulan, namun ia meminta agar diputuskan lebih cepat untuk mengantisipasi keterlambatan dan kesiapan CJH.
Kendati demikian, sambil menunggu keputusan, Rokhmad mengimbau kepada calon jamaah untuk tetap mempersiapkan diri menghadapi potensi kenaikan biaya haji.
"Harus mulai disiapkan dengan sebaik-baiknya dan pemerintah berharap jamaah punya istitha'ah (kemampuan), punya kesanggupan untuk misalnya melunasi biaya berapa biaya haji yang nanti akan disepakati bersama antara pemerintah dengan Komisi VIII yang akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Jamaah haji disarankan vaksin tingkatkan proteksi penyakit menular
Kamis, 25 April 2024 9:36 Wib
Kemenag minta masyarakat waspada modus berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib
Erick Thohir hadiri pembagian 4.000 takjil di Masjid At-Thohir
Senin, 25 Maret 2024 8:30 Wib
Kemenkes imbau jamaah mulai olahraga ringan jelang keberangkatan haji
Sabtu, 23 Maret 2024 12:47 Wib
BPKH gelar "Risk Forum" bahas strategi mitigasi pengelolaan dana haji
Rabu, 21 Februari 2024 16:01 Wib
Kementerian Agama imbau jamaah periksa kesehatan agar penuhi syarat istithaah
Sabtu, 13 Januari 2024 11:26 Wib
Cawapres Mahfud janjikan biaya haji murah dan daftar tunggu cepat
Jumat, 12 Januari 2024 7:15 Wib
Menteri Agama minta setiap layanan haji berorientasi jamaah
Kamis, 11 Januari 2024 10:30 Wib