Pemkot Palu optimalkan penerapan aplikasi Srikandi guna tertib arsip

id Pemkot Palu ,Aplikasi Srikandi ,Arsip,Tata kelola arsip,Kota Palu

Pemkot Palu optimalkan penerapan aplikasi Srikandi guna tertib arsip

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Syamsul Saifuddin menyampaikan sambutan pada kegiatan "Talk Show Kearsipan" di Palu, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengoptimalkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat guna menertibkan tata pengelolaan arsip.
 
"Bimbingan teknis dilakukan sebagai pemantapan bagi setiap OPD dapat menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik di instansi masing-masing untuk tata kelola arsip yang lebih baik," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Syamsul Saifuddin saat kegiatan "Talk Show Kearsipan" di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan bahwa bimbingan teknis diberikan agar setiap instansi pemerintah di lingkup Pemerintah Kota Palu dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi demi mempermudah pengelolaan arsip kantor.
 
Selain itu, kata dia, perbincangan tentang kearsipan juga dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas pejabat aparatur sipil negara (ASN) tentang tata kelola kearsipan melalui sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas dan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip.

Ia menyampaikan aplikasi Srikandi sebagai bentuk transformasi digital yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palu pada era digitalisasi.
 
Menurut dia, aplikasi tersebut hadir untuk mempermudah digitalisasi layanan surat menyurat dengan tanda tangan digital dan arsip dokumen.

"Kami berharap dengan dikembangkannya aplikasi Srikandi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta arsip semakin tertata dan terdokumentasi dengan baik," katanya.
 
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Palu Imran Lataha menyampaikan setiap OPD dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
Untuk menjalankan aplikasi ini, kata dia, sumber daya manusia hal yang penting guna mencapai tujuan dari penerapan Aplikasi Srikandi.
 
"Paling tidak ada dua standar prosedur yang harus kita pahami, yaitu bagaimana proses kerja ketika ada surat masuk dan ketika ada surat keluar," katanya.
 
Maka dari itu, dia meminta kepada sekitar 40 peserta bimbingan teknis dari setiap OPD agak dapat mengikuti bimbingan dengan baik dan serius sehingga aplikasi Srikandi dapat diterapkan dengan baik seperti harapan Wali Kota Palu.
 
Ia mengatakan bahwa aplikasi Srikandi merupakan wujud reformasi birokrasi pemerintah di mana digitalisasi dan transformasi digitalisasi perlu dihadirkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
 
Aplikasi Srikandi adalah sebuah aplikasi yang diselenggarakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama yaitu fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerima naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah, juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya tetap autentik, utuh dan terpercaya.